Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Momen Saka Tatal Emosi pada Jaksa sampai Tantang Sumpah Banyu Cis, Hakim Sampai Menenangkan

Mantan terpidana kasus Vina itu bahkan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Saka Tatal saat bersaksi pada sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Cirebon, Kamis (12/9/2024). 

Pasalnya, mereka semua, Saka Tatal, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Jaya, Rifaldy, dan Supriyanto, dipenjara karena kesaksian Sudirman.

Diketahui, dari 8 terpidana yang ditangkap polisi, hanya Sudirman yang mengaku terlibat kasus Vina Cirebon.

Menurut pengacaranya, Titin Prialianti, sebenarnya terpidana kasus Vina yang pertama mengaku bukanlah Sudirman.

"Sebetulnya kalau di fakta persidangan yang mengakui dahulu kan Jaya, " kata Titin Prialianti.

Namun karena posisi Sudirman yang paling lemah, penyidik lantas menyebut bahwa dialah yang mengakui.

"Tetapi karena Sudirman paling lemah oleh penyidik dikatakan Sudirman yang mengakui," kata Titin Prialianti.

Sudirman disebut sebagai berkebutuhan khusus.

Dilihat dari jenjang pendidikannya saja, Sudirman harus duduk di bangku SD lebih dari 6 tahun.

Kata Titin Prialianti, akibat pengakuannya itu Sudirman sampai disiksa agar mengakui terlibat kasus Vina Cirebon.

Menurut Titin, Sudirman juga disiksa penyidik kasus Vina Cirebon di Polresta Cirebon Kota.

Sudirman pun mengaku memukul Eky dan Vina sebanyak 6 kali.

Dia juga mengaku hanya meraba tubuh Vina saat yang lain memperkosa.

Akibatnya Sudirman juga mendapat penyiksaan dari terpidana kasus Vina Cirebon yang lain.

"Selain mendapat penyiksaan dari penyidik di 2016 di Polres Cirebon Kota Sudirman juga dipukuli sama teman-temannya," kata Titin Prialianti.

Setelah bebas dari penjara, Saka Tatal menemui Sudirman di Lapas Banceuy.

Kata Titin Prialianti, Saka Tatal meminta maaf ke Sudirman karena telah memukulinya.

"Tadi Saka juga ke sini juga meminta maaf karena pernah Sudirman itu dipukuli sama yang lain sampai pingsan-pingsan, Saka sendiri yang cerita," kata Titin Prialianti.

Sementara Saka Tatal berpesan agar Sudirman berkata apa adanya tanpa mengikuti arahan oknum di kasus Vina Cirebon.

"Kalau emang Sudirman merasa gak bersalah, buktikan. Jangan ngedengerin kata oknum lah harus diarahkan seperti apa," kata Saka Tatal.

Menurutnya ada tiga hari penting yang menjadi kunci kebebasan Sudirman.

Pertama hari kejadian kasus Vina Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

"Jadi Sudirman harus ngomong apa adanya waktu 27 Agustus tuh ada dimana, sama siapa sedang apa," kata Saka Tatal.

Kedua lanjut Saka Tatal, Sudirman harus bisa menjelaskan dan membuktikan keberadaannya saat tanggal 28 Agutus 2016.

"28 Agustus sama siapa, lagi ngapaian. Cerita apa adanya," kata Saka Tatal.

Terakhir pada hari saat ditangkap oleh Iptu Rudiana dan anak buahnya pada 31 Agustus 2016.

"Sama 31 Agustus dimana itu posisi dimana, lagi ngapain sedang apa sama siapa aja. Suruh cerita apa adanya aja," kata Saka Tatal.

Saka menekankan agar Sudirman tidak lagi mengikuti arahan orang lain.

"Gak usah harus ngikutin arah-arahan orang lain, kan sekarang sudah ada pengacara," kata Saka Tatal.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved