Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Momen Saka Tatal Emosi pada Jaksa sampai Tantang Sumpah Banyu Cis, Hakim Sampai Menenangkan

Mantan terpidana kasus Vina itu bahkan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Saka Tatal saat bersaksi pada sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Cirebon, Kamis (12/9/2024). 

"Iya," kata Saka Tatal.

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada ancaman yang diterima Saka Tatal dari hakim dan jaksa.

Saka Tatal menjelaskan, tidak ada ancaman, namun hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina mengarahkan jawabannya ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ancaman tidak, jadi menyudutkan itu Saka menceritakan, Saka sama Sadikun, dari rumah Sadikun ke rumah Nenek Sadikun. Rumah Nenek Saka dan Eka Sandi juga lalu ke bengkel, namun diarahkan ke BAP," tutur Saka Tatal.

Selanjutnya, Novryantino kembali menanyakan terkait tindakan hakim dan jaksa di sidang kasus Vina.

Kali ini, Novryantino menekankan, adakah kekerasan yang dilakukan hakim dan jaksa kepada Saka Tatal.

"Ada pemukulan dari hakim dan jaksa," tanya Novryantino.

"Tidak ada," ujar Saka Tatal.

"Tidak ada yah cuma di penyidikan yah," ucap Novryantino.

Pernyataan jaksa itu mendapat keberatan dari tim kuasa hukum terpidana kasus Vina.

"Pertanyaannya," kata kuasa hukum.

Novryantino lalu mempertanyakan apa yang salah dari pertanyaannya kepada Hakim Arie Ferdian.

"Ada apa ini yang mulia?" tanya Novryantino.

"Bentar Pak, gantian nanyanya," kata hakim.

Tiba-tiba, Saka Tatal mengangkat tangan dan menantang Novryantino untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved