Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

'Sampai Mati Saya Tetap XTC' Rivaldy Tegaskan Dia Bukan Pembunuh Vina

Momen emosional tersebut diikuti pernyataan Rivaldy yang menegaskan bahwa dirinya bukanlah pembunuh.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Potret salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldy Aditiya Wardhana saat menatap ibunya, Yanti yang hadir langsung jelang sidang PK perdana di PN Cirebon, Rabu (4/9/2024). 

"Saya juga punya perasaan, dan kalau saya ada di posisi mereka, pasti saya merasa sakit," ucapnya, sambil menahan tangis. 

Usai diperbolehkan berbicara oleh majelis hakim, Liga pun memeluk keenam terpidana satu per satu, dimulai dari Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani hingga Rivaldy.

 

Seperti diketahui, sidang PK ini menghadirkan delapan saksi dari pihak pemohon, termasuk Liga Akbar.

Sejak dimulai pukul 09.40 WIB, tiga warga Saladara, yakni Itno, Samsuri, dan Sahuri, turut memberikan kesaksian.

Mereka membahas peristiwa penggerebekan yang terjadi beberapa hari sebelum kematian Vina dan Eki.

Selain itu, saksi penting lainnya, Dede, yang terlibat dalam putusan pengadilan tahun 2016, serta dua saksi kecelakaan, Adi dan Ismail, juga memberikan keterangan terkait peristiwa di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Momen haru terus berlanjut ketika Dede dan Liga Akbar meminta maaf kepada para terpidana, dengan izin dari Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian.

Suasana ruang sidang pun menjadi emosional, menyentuh hati semua yang hadir.

Adapun, sidang lanjutan PK enam terpidana kasus Vina Cirebon akan dilanjutkan pada Rabu dan Jumat, 18 dan 20 September 2024, sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved