Di Depan Pejabat Majalengka, KPK Beberkan 3 Penyebab Korupsi di Lingkungan Pemda
Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, membeberkan sedikitnya ada 3 penyebab korupsi di lingkungan pemda.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah faktor penyebab terjadinya tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, membeberkan sedikitnya ada 3 penyebab korupsi di lingkungan pemda.
Tiga penyebab itu adalah tekanan, peluang atau kesempatan, dan rasionalisasi.
Tiga hal ini membuat praktik korupsi kerap terjadi meski upaya pencegahan telah dilaksanakan secara masif.
Baca juga: Dulu Ditakuti Kini Tak Bertaji, Mahfud MD Sebut Pelemahan KPK Terjadi di Era Awal Presiden Jokowi
"Tiga faktor tersebut menjadi alasan mengapa seseorang melakukan fraud atau tindak kecurangan, dan biasanya disebut triangle fraud theory," kata Arif Nurcahyo dalam sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Sabtu (14/9/2024).
Arif mengatakan KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi dalam menghadapi tiga penyebab tersebut.
Di antaranya, memaksimalkan pencegahan melalui pembuatan sistem untuk mencegah peluang terjadinya korupsi, memberikan pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sehingga menekan niat korupsi.
Baca juga: Belum Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas selama Libur Panjang di Kota Bandung, Polisi Minta Warga Sabar
"Kami juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di titik rawan antikorupsi pada areal pengadaan barang dan jasa," ujar Arif Nurcahyo.
Sosialisasi tersebut ihadiri puluhan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka, dan anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang baru dilantik pada akhir bulan lalu.
Arif mengakui, kehadiran para wakil rakyat itu membuktikan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk memberantas serta mencegah korupsi.
"Sinergi dan komitmen eksekutif serta legislatif dalam pencegahan korupsi menjadi kunci untuk bersama-sama memajukan pemerintah daerahnya," kata Arif Nurcahyo. (*)
| Momen Seorang Wanita Kena Razia di Karaoke Majalengka: “Izin Keluar Sebentar. Satu Menit Saja, Pak” |
|
|---|
| Akhirnya KPK Selidiki Dugaan Mark Up Utang Kereta Cepat Whoosh, Mantan Menteri Ini Siap Dipanggil |
|
|---|
| Ada Dugaan Mark Up Rp 10 Ribu Menjadi Rp 50 Ribu, KPK Telisik Penganggaran Pembeku Getah Karet |
|
|---|
| Keliling Malam Minggu, Polisi Amankan 2 Senjata Tajam di Majalengka, Diduga Akan Dipakai Tawuran |
|
|---|
| Polisi Keliling Majalengka Malam Minggu, Sisir Keramaian Cegah Geng Motor hingga Kenakalan Remaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.