Di Depan Pejabat Majalengka, KPK Beberkan 3 Penyebab Korupsi di Lingkungan Pemda

Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, membeberkan sedikitnya ada 3 penyebab korupsi di lingkungan pemda.

Istimewa
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah faktor penyebab terjadinya tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. 

Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, membeberkan sedikitnya ada 3 penyebab korupsi di lingkungan pemda.

Tiga penyebab itu adalah tekanan, peluang atau kesempatan, dan rasionalisasi.

Tiga hal ini membuat praktik korupsi kerap terjadi meski upaya pencegahan telah dilaksanakan secara masif.

Baca juga: Dulu Ditakuti Kini Tak Bertaji, Mahfud MD Sebut Pelemahan KPK Terjadi di Era Awal Presiden Jokowi

"Tiga faktor tersebut menjadi alasan mengapa seseorang melakukan fraud atau tindak kecurangan, dan biasanya disebut triangle fraud theory," kata Arif Nurcahyo dalam sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Sabtu (14/9/2024).

Arif mengatakan KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi dalam menghadapi tiga penyebab tersebut.

Di antaranya, memaksimalkan pencegahan melalui pembuatan sistem untuk mencegah peluang terjadinya korupsi, memberikan pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sehingga menekan niat korupsi.

Baca juga: Belum Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas selama Libur Panjang di Kota Bandung, Polisi Minta Warga Sabar

"Kami juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di titik rawan antikorupsi pada areal pengadaan barang dan jasa," ujar Arif Nurcahyo.

Sosialisasi tersebut ihadiri puluhan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka, dan anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang baru dilantik pada akhir bulan lalu.

Arif mengakui, kehadiran para wakil rakyat itu membuktikan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk memberantas serta mencegah korupsi.

"Sinergi dan komitmen eksekutif serta legislatif dalam pencegahan korupsi menjadi kunci untuk bersama-sama memajukan pemerintah daerahnya," kata Arif Nurcahyo. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved