Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Pembunuhan Vina

Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon

Ketua Tim Kuasa Hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Otto Hasibuan meminta agar sidang Peninjauan Kembali (PK).

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan 

Majelis hakim merespons permintaan tersebut dan akan memutuskan di hari mendatang.

Otto mengatakan, timnya siap menanggung biaya dan keamanan jika sidang di lokasi kejadian disetujui.

"Saya tahu bahwa hakim mengatakan, kalau itu kami kabulkan maka seluruh biaya dan keamanan ditanggung oleh kita."

"Kita menyatakan kita siap untuk menanggung biaya terutama keamanan," ujarnya.

Sidang PK kasus Vina Cirebon di PN Cirebon terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak pemohon, yakni enam terpidana, Jumat (13/9/2024).

Dalam sidang hari ini, tiga saksi telah dimintai keterangan, yaitu Sahuri (pemilik warung), Itno (mantan Ketua RW) dan Samsuri (warga yang ikut menggerebek Aep).

Tim kuasa hukum pemohon berencana menghadirkan total 16 saksi fakta dalam sidang lanjutan ini. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved