Kisruh Lahan Parkir Pantai Batu Hiu, Dishub Pangandaran Pastikan Pihak Ketiga Penuhi Tuntutan Warga

Tuntutan warga setempat yakni masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi hasil atau retribusi wisata dan status lahan parkir.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Padna
Pemandangan di Pantai Batu Hiu, Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Akhirnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran memastikan pihak ketiga yang mengelola parkir obyek wisata Pantai Batu Hiu akan memenuhi satu tuntutan warga setempat.

Tuntutan warga setempat yakni masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi hasil atau retribusi wisata dan status lahan parkir.

Sekdis Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghany Fahmi Basyah menyampaikan, untuk kegiatan parkir di Pantai Batu Hiu tetap akan dikelola pihak ketiga. 

"Karena, jika dikelola oleh Pemda dirasa cukup berat. Selain itu anggaran terbatas, personil atau SDM juga terbatas. Tentu, harus dipihak ketigakan," ujar Ghany kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (12/9/2024) siang.

Baca juga: Panorama Pantai Citepus Sukabumi, Wisatawan Banyak Nongkrong Lihat Sunset di Tengah Isu Megathrust

Menurutnya, terkait tanah yang dijadikan lahar parkir tersebut, tentu pihak Pemda Kabupaten Pangandaran berhak untuk mengelolanya.

"Karena itu adalah tanah negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Sementara terkait tuntutan dari juru parkir yang juga merupakan warga Desa Ciliang, jelas akan dipenuhi oleh pihak Ketiga. Salah satunya, BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sudah bilang ke vendor, untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan para petugas parkir, tapi jangan sampai tumpang tindih," ucap Ghany.

Terkait tuntutan gaji petugas parkir juga akan dipenuhi. Yaitu, sebesar Rp 2.080.000 per bulannya.

"Gaji, ajan sesuai dengan UMK di Pangandaran," ujarnya.

Meskipun demikian, pemberian gaji tersebut hanya dialokasikan untuk empat pegawai. Jika ada ingin ada tambahan menjadi delapan pegawai, itu persilahkan. 

Baca juga: Dari Curug Hingga Pantai Warnai Kegiatan Sunmori ADV Riders Bandung

"Tapi, buat dulu kesepakatan bersama pihak ketiga. Karena, pihak ketiga melakukan investasi pengelolaan parkir tentu memiliki perhitungan. Tapi, mereka siap memenuhi tuntutan warga Ciliang," ucapnya.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved