Berita Viral

Sosok Ipda Rudy Soik Bongkar Mafia BBM Ilegal di NTT, Kena Pelanggaran Etik? Ini Duduk Perkaranya

Ipda Rudy Soik disebut telah membongkar sindikat BBM ilegal dan perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT).

(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya sedang memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya, Jumat (30/8/2024) 

Selain itu, semua anggota tim yang membongkar kasus mafia BBM dengan jumlah 12 orang juga langsung dimutasi keluar dari Polresta Kupang.

Dalam sidang tersebut, Rudy dinyatakan bersalah dan didemosi (mutasi) selama tiga tahun ke Polda Papua pada Rabu (28/8/2024).

Penjelasan Polda NTT

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Arya Sandi menerangkan, Rudy Soik telah dihukum lantaran tertangkap tangan melakukan pelanggaran kode etik. 

Pada penangkapan itu, Ipda Rudy mengaku berada di tempat tersebut untuk melakukan analisis evaluasi (anev) terkait penyelidikan kasus BBM besubsidi.

Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, tiga rekan lainnya mereka menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Kasus itu telah disidangkan, dan Ipda Rudy Soik diberikan sanksi berdasarkan pelanggaran kode etik," ungkap Aria, dilansir dari Kompas.com

Arya membantah tudingan yang menyebutkan Rudy selingkuh dan akan dipindah ke Polda Papua. Sebab, mutasi jabatan merupakan kewenangan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri). 

Selain itu, ia menyebutkan bahwa ada ketidakprofesionalan dalam penyelidikan kasus BBM ilegal yang ditangani Ipda Rudy. 

Tim Ipda Rudy disebut tidak melibatkan unit terkait, serta tidak memenuhi prosedur operasi standar (SOP) dengan melakukan pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved