Kisruh Opang vs Ojol di Pasir Impun Bandung Tuntas, Ini 8 Poin Kesepakatannya, Warga Bebas Pilih
AKBP Kusno Diyantara berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai serta menjaga lingkungan tetap kondusif.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Ratusan ojek online geruduk ojek pangkalan Pasir Impun, Manadalajati, Kota Bandung, Sabtu (7/9/2024). Kapolsek Antapani Kompol Yusuf T gerak cepat memediasi dan selesai dengan damai.
4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.
7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.
(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Baca Juga
GIIAS Bandung 2025, Perkuat Posisi Strategis Jabar dalam Industri Otomotif Nasional |
![]() |
---|
Jadwal BTS Movie Weeks di Bioskop Kota Bandung, Ada 4 Film Konser, Harga Tiket Mulai Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Silaturahmi Universitas Widyatama dan Tribun Jabar, Rektor Ceritakan Kampus Berdampak dan Media |
![]() |
---|
Sampah Menggunung di Babakan Cianjur Kota Bandung, Masyarakat Mulai Alami Gangguan Kesehatan |
![]() |
---|
Okupansi Hotel di Pusat Kota Bandung Lebih Tinggi dari Rata-rata Seluruh Jabar, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.