Ojol Harap Warga Pasir Impun Bandung Bisa Bebas Pilih Moda Transportasi, Opang Menolak Gabung Ojol
Opang menginginkan ojol bisa saling berbagi dalam menarik penumpang di Pasir Impun agar sama-sama bisa saling menguntungkan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) Pasir Impun masih silang pendapat saat menghadiri mediasi yang diadakan oleh pemerintah dan aparat kepolisian di Kantor Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (10/9/2024).
Silang pendapat tersebut terutama dalam hal menarik penumpang yang masuk atau keluar dari wilayah Pasir Impun, sehingga hasil mediasi hingga kini masih belum ada titik temu karena ojol dan opang memiliki pendapat berbeda.
Perwakilan Ojol dari Komunitas Singa Fighter Indonesia, Fajar Harimata mengatakan, terkait hak dalam menarik penumpang itu pihaknya menyerahkan kepada warga atau harus ada kebebasan dalam memilih transportasi.
"Mudah-mudahan mencapai hasil yang maksimal sesuai dengan harapan saya ataupun keinginan warga. Saya pernah berstatement bahwa permasalahan ini lebih baik dikembalikan ke warga, biarkan warga yang memilih," ujarnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan, mayoritas warga memang menginginkan kebebasan dalam memilih moda transportasi publik, baik itu ojol maupun opang, sehingga pihaknya berharap opang di Pasir Impun bisa sepakat terkait hal tersebut.
"Mudah-mudahan dengan pilihan warga sekarang yang mayoritas memilih membebaskan moda transportasi itu disepakati. Kalau sepakat ya Alhamdulillah, mungkin itu harapan kami," kata Fajar.
Sementara terkait dihilangkannya zona hijau dan merah sesuai keinginan warga, ojol sangat mendukung karena hal itu juga tidak akan menghilangkan mata pencaharian opang, sehingga solusinya opang harus beralih ke ojol.
"Kalau menurut ojol sangat setuju, tapi kan di sisi lain mereka juga (opang) ingin mencari nafkah. Jadi kalau bisa bergabung masuk ojek online, biar mereka tidak kehilangan mata pencaharian," ucapnya.
Baca juga: Kisruh Ojol vs Opang Pecah Lagi di Pasir Impun Bandung, Spanduk Bebas Pilih Transportasi Diturunkan
Sementara perwakilan Opang Pasir Impun, Riki Mulyana mengatakan, pihaknya menginginkan ojol bisa saling berbagi dalam menarik penumpang di Pasir Impun agar sama-sama bisa saling menguntungkan.
"Kalau kita dari opang inginnya saling berbagi. Selama ini kan ojol bebas bawa barang, dan makanan. Jadi kita minta satu saja berbagi penumpang biar sama-sama enak karena kita punya anak istri yang harus makan," kata Riki.
Ia mengatakan, terkait berbagi penumpang ini artinya ojol hanya boleh narik penumpang sampai bawah atau hingga Jalan AH Nasution, kemudian ke atasnya atau sampai lokasi dilanjutkan oleh opang Pasir Impun.
"Misalnya ojol menurunkan penumpang sampai bawah saja, terus dari bawahnya sama kita, jadi berbagi lah sedikit-sedikit," ucapnya.
Sementara terkait saran ojol agar opang bergabung dengan ojol, Riki tidak setuju karena sudah merasa nyaman dan banyak opang yang memiliki langganan tetap.
"Saya tidak setuju karena saya mewakili anggota saya yang lain sekarang ada 136. Tiap gang ada opang yang ngetem. Jadi, hasil mediasi ada poin tertentu yang belum saya sepakati terutama ojol yang bisa masuk semua," kata Riki.
opang vs ojol di Pasir Impun
ojol vs opang
ojek online
ojek pangkalan
Pasir Impun
Mandalajati
Kota Bandung
Penampakan 21 Mobil Hangus dalam Kebakaran Bengkel di Antapani Bandung, Pegawai Punguti Kunci |
![]() |
---|
Keluarga Ungkap Kondisi Ojol Korban Demo Jakarta, Moh Umar Patah Tulang dan Luka Parah di Dada |
![]() |
---|
Ada Bekas Injakan di Kepala Umar, Ojol asal Sukabumi yang Diduga Dikeroyok Aparat saat Demo Ricuh |
![]() |
---|
Ojol di Sukabumi Akan Kepung Polres, Aksi Solidaritas Atas Meninggalnya Affan yang Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Siap-siap Macet di Taman Sari Kota Bandung, ITB Gelar Wisuda di Sabuga Mulai Hari Ini sampai Minggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.