Selasa, 21 April 2026

Pilkada Cianjur 2024

Tiga Paslon yang Daftar di Pilkada Cianjur Harus Perbaiki Berkas, Tak lengkap sampai Salah Unggah

Dalam tahapan proses verifikasi admistrasi tersebut, lanjut dia, ada beberapa berkas persyaratan dari ketiga pasangan calon yang harus diperbaiki.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Cianjur Abdul Latif, Rabu (28/8/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyebutkan ketiga pasangan calon yang mendaftarkan dalam Pilkada 2024 harus melakukan melakukan perbaikan berkas persyaratan pencalonan.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Cianjur Abdul Latif mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan verifikasi admistrasi persyaratan pasangan calon, dan ditemukan sejumlah catatan.

"Proses tahapan verifikasi admistrasi pasangan calon sudah berakhir pada Rabu (4/9/2024) malam. Sesuai dengan tahapan pada Kamis (5/9/2024) kami melakukan pemberitahuan kepada pasangan calon terkait hasil verfikasi yang sudah dilakukan," ucapnya, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Deden Nasihin Janji Bakal Mundur demi Pilkada Cianjur

Dalam tahapan proses verifikasi admistrasi tersebut, lanjut dia, ada beberapa berkas persyaratan dari ketiga pasangan calon yang harus diperbaiki.

"Untuk perbaikan berkas fisik di antaranya yaitu, tanda terima laporan pajak, yang harus disampikan sejak lima tahun terkahir. Namun terdapat satu pasangan calon yang nyampaian satu tahun, itu dinyatakan tidak lengkap dan harus diperbaiki," ucapnya.

Latif mengatakan, dokumen yang harus diperbaiki ketiga pasangan tersebut berbeda-beda, dari kesalahan dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) dan kesalahan mengungah dokumen dalam Silon. Namun dirinya engga menyebutkan pasangan calon yang harus melakukan perbaikan berkas pencalonan.

"Tadi kita sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon, dan mereka menyatakan telah siap untuk melakukan perbaikan berkas yang kami minta," ucapnya.

Dia menambakan, terkait dengan hasi tes kesehatan terhadap ketiga pasangan calon tersebut telah dinyatakan sehat, secara rohani, jasmani dan kejiawaan.

"Dari ketiga pasangan calon yang telah menjalani tes kesehatan itu, secara kesimpulan sehata, dan secara kesehatan mereka layak untuk maju dalam Pilkada 2024," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved