Pilkada Cianjur 2024

2 Paslon Pilkada Cianjur Saling Klaim Menang, KPU Cianjur: Data yang Benar di pilkada2024.kpu.go.id

Ridwan mengungkapkan, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU merupakan hasil yang memiliki legitimasi.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Istimewa
Herman-Ibang Dinilai Unggul di Debat Pertama Pilkada Cianjur 2024. Dua Pasangan calon bupati dan wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024 diwarnai saling mengklaim kemenangan perelahan suara. 

TRIBUNJABAR.ID CIANJUR - Dua Pasangan calon bupati dan wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024 diwarnai saling mengklaim kemenangan perelahan suara.

Tim pemanganan nomor urut 1 Herman Suherman - Muhammad Solih Ibang yang diusung Partai PDIP, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN pada Rabu (27/11/2024) mengklaim memperoleh suara berdasarkan penghitungan cepat Indikator Politik mencapai 42.45 persen dari 87.50 persen.

Sedangkan, Paslon nomor urut 2 Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Gey Thebe telah mendeklarasikan kemenangan dalam Pilkada 2024 di Posko pemenangan di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur pada Kamis (28/11/2024).

Paslon yang diusung partai Nasdem, Gerindra, PSI, Buruh dan Ummat tersebut mendeklarasikan kemenangan berdasarkan hasil C1 salinan internal dari 4.054 TPS mencapai 41,46 persen.

"Itu adalah dinamikan dan hak mereka untuk mengklaim kemenangan baik itu melalui quick count atau pun real count."

"Tapi data suara per TPS yang sebenarnya itu kami sudah sampaikan di pilkada2024.kpu.go.id yang sudah menampilkan dokumen C hasil," kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchmmad Ridwan saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).

Selain itu Ridwan mengatakan, rapat pleno ditingkat kecematan akan di mulai pada Jumat (29/11/2024) hingga Minggu (1/12/2024) mendatang.

"Sedangkan untuk rekapitulasi perolehan suara Pilgub dan Pilbup ditingkat Kabupaten akan mulai dilakukan pada Senin (2/12/2024) lalu rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang," jelasnya.

Ridwan mengungkapkan, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU merupakan hasil yang memiliki legitimasi.

"Jadi silakan saja tim pemenangan mau hitung sendiri dan mengeklaim kemenangan, itu hak. Saat ini kita hanya menginformasikan data dari TPS ke website resmi KPU melalui aplikasi Sirekap," jelasnya.

Dia mengimbau seluruh paslon untuk bersabar dan tetap menjaga kondusitifitas sampai penghitungan akuran dar perhitungan resmi yang akan disampaikan KPU berdasakan PKPU 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved