Breaking News

KRONOLOGI Anies Baswedan Gigit Jari pada Pilkada 2024, Potensi Maju di Jawa Barat Musnah

Anies Baswedan gigit jari alias hanya menjadi penonton pada Pilkada 2024. Sebelumnya, dia digadang-gadang akan maju pada Pilkada Jakarta dan Jabar.

Editor: Giri
Tangkapan layar dari YouTube Anies Baswedan
Anies Baswedan hanya menjadi penonton pada Pilkada 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Anies Baswedan gigit jari alias hanya menjadi penonton pada Pilkada 2024. Sebelumnya, dia digadang-gadang akan maju pada Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Mantan calon presiden pada PIlpres 2024 itu mengatakan, telah ditinggal empat partai yang semula ingin mengusungnya.

Empat partai itu adalah NasDem, PKS, PKB, dan PDIP.

Mulanya NasDem, PKS, dan PKB meninggalkannya lantaran memilih bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta.

"Yang mengajukan saya menjadi calon gubernur DKI Jakarta ada empat partai, yaitu Partai NasDem, PKB, PKS, dan PDIP," ucap Anies, dikutip dari tayangan Mata Najwa, Minggu (1/9/2024).

"Itu diusulkan DPW, DPD ke DPP-nya, prosesnya berjalan. Kemudian kita tahu ada proses politik, Partai NasDem, PKB, dan PKS bergabung ke dalam KIM sehingga tidak lagi mengusung Anies di Jakarta tapi mengikut garis kebijakan di KIM."

Anies lantas mengungkit deklarasi dukungan yang sempat diberikan Partai NasDem dan PKS untuknya.

Meski akhirnya, Partai NasDem, PKS, dan PKB akhirnya memilih bergabung KIM Plus.

Partai terakhir yang sempat memberi sinyal dukungan untuk Anies yakni PDIP.

Baca juga: Pengamat Menyebut Anies Baswedan Takkan Mudah Mendirikan Partai, Sudah Penuhi 2 Syarat

"Kalau di tingkat DPW sudah semua. PKS dan NasDem sudah mendeklarasikan untuk mengusung Anies Baswedan," ujar Anies.

"Kita tahu ada pergerakan mereka berada di dalam KIM Plus. Dengan PDIP baru muncul sesudah ada putusan MK."

Anies mengeklaim, komunikasi dengan PDIP dimulai setelah adanya putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Anies menegaskan komunikasinya dengan PDIP baru terjadi setelah ia tidak lagi diusung NasDem, PKB, dan PKS.

"Jadi ketika KIM mendeklarasikan ada 12 partai, kemudian ada putusan MK. Setelah itu baru ada pembicaraan serius tentang PDIP mengusung karena waktu itu keharusan minimal 7,5 persen terpenuhi," jelasnya.

"Obrolan sudah ada sebelum putusan MK, utusan PDIP ditugasi untuk berkomunikasi. Jadi percakapan ini tidak terjadi sebelum ada pengusungan di KIM, ini baru terjadi sesudahnya."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved