Berita Viral
Viral Motor 250 CC dan mobil 1.400 CC ke Atas Tak Boleh Beli Pertalite, Ini Faktanya
Sejumlah mobil dan motor disebut akan dilarang membeli bahan bakar minyak (bbm) jenis Pertalite mulai 1 Oktober 2024, viral di media sosial.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Beredar kabar sejumlah mobil dan motor disebut akan dilarang membeli bahan bakar minyak (bbm) jenis Pertalite mulai 1 Oktober 2024, viral di media sosial.
Kabar tersebut diunggah oleh akun TikTok @Lampu***.
Daftar itu memuat mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 sentimeter kubik (cc) dan motor di atas 250 cc.
Dalam unggahan itu menyebutkan, pemerintah terus menggodok aturan untuk membatasi mobil dan motor pengguna Pertalite berdasarkan cc mesinnya.
Rencananya, atudan baru ini akan diterapkan mulai 1 Oktober mendatang.
"Sementara ini, mobil yang boleh mengisi Pertalite untuk ukuran mesin di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc," tulis pengunggah.
Lalu, benarkah motor di atas 250 cc tidak boleh membeli Pertalite?
Penjelasan Pertamina
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menerangkan, pengaturan pembatasan Pertalite, termasuk kriteria kapasitas mesin kendaraan, merupakan kebijakam pemerintah.
Ia menyebut, saat ini Pertamina selaku operator masih menunggu regulasi pembatasan BBM bersubsidi dari pemerintah.
"Kami masih menunggu regulasinya," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman, tidak memberikan jawaban pasti terkait larangan pembelian Pertalite bagi mobil 1.400 cc dan motor 250 cc ke atas.
Dia hanya menyampaikan, akan ada pengaturan kapasitas atau cc mesin kendaraan maksimal yang boleh membeli jenis bahan bakar ini.
"Saya kira ada pengaturan dari sisi cc-nya agar subsidi atau kompensasi lebih tepat sasaran, khususnya roda empat," kata Saleh, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Saleh pun meminta masyarakat untuk menunggu terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).
Peraturan tersebut nantinya akan memuat pembatasan BBM subsidi di Indonesia, termasuk kriteria kendaraan yang boleh atau tidak boleh mengonsumsi Pertalite.
Berbanding terbalik dengan kriteria mobil yang dipastikan diatur berdasarkan cc, Saleh tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana pembatasan pembelian Pertalite yang berlaku untuk sepeda motor.
"Baiknya kita tunggu regulasinya, apakah motor semuanya boleh atau bagaimana," ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, regulasi pembatasan pembelian BBM subsidi rencananya akan diterapkan mulai awal Oktober 2024.
Kendati demikian, sebelum benar-benar diterapkan, masyarakat tidak perlu khawatir lantaran pemerintah akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu.
"Kalau melihat keterangan Menteri ESDM, sekitar Oktober kan didahului sosialisasi. Tepatnya kita tunggu," tuturnya.
Sosialisasi pembatasan beli BBM subsidi
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sosialisasi Permen ESDM soal pembatasan BBM subsidi masih dalam pembahasan.
"Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” ungkap Bahlil.
Baca juga: Kisah Anak Petani Terbatas Ekonomi Jadi Sarjana Pertama Keluarga dan Ragam Prestasi, Ortu Nangis
Pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar perlu dilakukan karena penyalurannya belum tepat sasaran.
Bahlil mencontohkan, masih ada mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM subsidi.
Padahal, jenis BBM ini seharusnya digunakan oleh kelompok masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
"Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?” tandas Bahlil.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Rusdiana menyampaikan, kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas dan hampir rampung.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi tingkat menteri koordinator.
Dengan pembatasan BBM subsidi, pemerintah berencana melarang mobil yang menggunakan mesin diesel, seperti Mitsubishi Pajero hingga Toyota Fortuner menggunakan solar subsidi.
"Kira-kira layak enggak ya dia. Sepertinya mobilnya juga bagus kan?" pungkas Dadan.
Viral, Pemuda Spill Gaji Kerja Jadi Pencuci Tray MBG, Nominalnya Disorot Kontras dengan Guru Honorer |
![]() |
---|
Curhat WNI Hampir Didenda Rp 55 Juta karena Bawa Kecap ke Australia, Panik Ditanya-tanya di Bandara |
![]() |
---|
Viral Pedagang Bakso di Bogor Batal Jualan karena Istri Masuk RS, Ibu-ibu Komplek Borong: Bagi Peran |
![]() |
---|
Viral Jukir di Bogor Minta Uang Parkir Rp100 Ribu, Wisatawan Tak Terima, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Sosok Malika Bocah Penjual Cilok Viral Ditipu Ibu-ibu, Ungkap Kronologi Kejadian, Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.