Cara Dapatkan 4 Bansos Cair September 2024 Termasuk PKH Rp 750 Ribu, Pakai Fitur Usul dan Sanggah

Ada empat bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan September 2024, ini cara mendapatkannya.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.

4. Program Indonesia Pintar 

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah langkah pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan.

PIP 2024 ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.

Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, masih terbuka kesempatan untuk mendaftar.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui sekolah, dinas pendidikan dengan sistem Dapodik, atau anggota dewan yang berwenang.

Calon pendaftar harus memastikan mereka memenuhi syarat dari Kemdikbud. 

Dana PIP 2024 akan dicairkan dalam dua tahap: 

tahap pertama mulai Februari 2024, dan tahap kedua dari Juli hingga September 2024.

Setiap siswa hanya akan menerima bantuan ini satu kali setahun.

Syarat penerima PIP

  1. Peserta Didik pemegang KIP
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Mengecek Status Penerima PIP

  • Kemdikbud menyediakan layanan online untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP. Berikut langkah-langkahnya:
  • Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  • Cari kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul.
  • Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima.

Besaran Bantuan PIP 2024

Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Umum: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Siswa SMP:

  • Umum: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Siswa SMA/SMK:

  • Umum: Rp 1.800.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved