Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Cair Bulan Oktober 2025, Cek Namamu Lewat Website Resmi
Simak daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram pada Oktober 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Simak daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram pada Oktober 2025.
Pengumuman terkait bansos beras 10 kilogram ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berasma Komisi IV DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” kata dia, dikutip dari laman Badan Pangan Nasional.
Beras sebagai bansos cair bulan Oktober 2025 akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan sasaran penerima sebanyak 18.277.083 jiwa.
Pemerintah pun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk merealisasikan program ini.
Adapun pendanaan bansos ini berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Cair Oktober 2025 Pakai KTP, Ada Beras 10 Kg hingga Lansia Dapat Rp600 Ribu
Mekanisme bansos beras 10 kg
Arief memastikan, mekanisme disribusi bansos masih sama seperti sebelumnya pada Juni-Juli 2025, yaitu menggunakan DTSEN sebagai acuan penerima.
Sementaram pendanaan program melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Berikut mekanisme penyaluran bansos beras 10 kg:
- Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
- Periode II (November 2025): Beras 10 kg.
Bansos beras diberikan 10 kg per bulan, tetapi mekanisme teknisnya bisa disalurkan sekaligus per dua bulan.
Untuk periode Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dulu sebelum kembali memperpanjang bansos beras 10 kg.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 1 Oktober 2025, Antam Rp 2,335 Juta Per Gram, Galeri 24 dan UBS Bervariasi
Lalu, siapa saja yang masuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg?
Bansos beras 10 kg hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam program bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.
- Berada di desil 1–4 pendapatan nasional.
- Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Arief menegaskan, validitas data penerima menjadi kunci.
| 5 Bansos Cair Bulan April 2026 Termasuk PKH BPNT Tahap 2, Cek Penerimanya |
|
|---|
| 3 Cara Cek Penerima 5 Bansos Cair Bulan Maret 2026, Bisa Lewat HP |
|
|---|
| 5 Bansos Cair Bulan Maret 2026 Termasuk Beras 10 Kg, Cek NIK KTP Terdaftar Atau Tidak |
|
|---|
| LINK dan Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan Desember 2025 atau Tidak Lewat HP |
|
|---|
| 6 Bansos Cair Bulan Desember 2025 Termasuk BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Penerimanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-bansos-beras-2.jpg)