Kamis, 23 April 2026

PPPK 2024

Siap-siap! Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka September, Ini Golongan yang Bisa Daftar Berikut Syaratnya

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) juga akan dibuka September 2024, berikut golongan yang bisa daftar lengkap syaratny

Editor: Hilda Rubiah
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi - Siap-siap! Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka September, Ini Golongan yang Bisa Daftar Berikut Syaratnya 

TRIBUNJABAR.ID - Selain penerimaan CPNS 2024, pemerintah juga akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Untuk mengikuti pendaftaran PPPK 2024 ini ada beberapa hal yang perlu diperhatian.

Dua di antaranya adalah siapa saja golongan yang bisa daftar PPPK 2024 dan persyaratannya.

Diketahui jadwal pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka mulai September 2024.

Baca juga: Daftar 20 Formasi CPNS 2024 yang Dibuka Kemenpora, Lengkap dengan Besaran Gajinya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Ada pun seleksi pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada September-Oktober 2024.

Hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan rincian mekanisme pendaftaran PPPK 2024, namun kabarnya seleksi tahun ini akan dibuka untuk 1.031.554 formasi.

Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan seleksi ini dibuka bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga honorer atau non-ASN (aparatur sipil negara).

”Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Abdullah Azwar mengutip dari laman resmi Menpan.

Golongan yang Bisa Daftar PPPK 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, pengadaan PPPK 2024 dilakukan untuk kebutuhan memenuhi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN).
  • Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Tenaga non-ASN terdiri dari:

  • Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
  • Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

Sebagai catatan, pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 di Kemendikbud untuk Lulusan SMP hingga S1, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved