Daftar 5 Bansos Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Ada PKH hingga KIP Kuliah Lengkap Besarannya

Pemerintah akan tetap melanjutkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di era presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

2. Kartu Sembako

Bansos berikutnya yang berlanjut di era Prabowo-Gibran adalah bantuan yang disalurkan secara nontunai setiap bulannya.

Sebelumnya, bansos ini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun, besaran Kartu Sembako ini yaitu senilai Rp200.000.

3. PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. 

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2024 Termasuk BPNT Rp200 Ribu hingga Beras 10 Kg

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

4. KIP Kuliah

KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana. 

Penerima KIP Kuliah akan mendapat uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester. 

Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved