Pilkada Pangandaran 2024

Pilkada Pangandaran, Ujang Endin-Dadang Solihat Dapat Dukungan Gerindra dan PKB, Siap Daftar ke KPU

Dalam berkas B1 KWK, Ujang Endin Indrawan maju sebagai calon Bupati Pangandaran dan berpasangan dengan Dadang Solihat sebagai Wakil Bupati Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Berkas B1 KWK dari DPP Gerindra dan PKB untuk pasangan calon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pilkada Serentak 2024, akhirnya Ujang Endin Indrawan yang kini menjabat Wakil Bupati Pangandaran telah menerima berkas B1 KWK dari DPP Gerindra untuk syarat daftar ke KPU.

Dalam berkas B1 KWK, Ujang Endin Indrawan maju sebagai calon Bupati Pangandaran dan berpasangan dengan Dadang Solihat sebagai Wakil Bupati Pangandaran.

Ujang bersyukur B1 KWK sudah diterima pada Senin (26/8/2024) sore kemarin bersamaan dengan daerah Kabupaten Kota di Indonesia.

"B1 KWK diberikan oleh pak Abdul Harris Bobihoe sekertaris Gerindra Jawa Barat. Yang diberikan adalah keputusan B1 KWK syarat untuk pendaftaran ke KPU," ujar Ujang dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Selasa (27/8/2024) pagi.

Baca juga: PDIP Resmi Usung Imron-Agus untuk Pilkada Kabupaten Cirebon, Akan Daftar ke KPU Hari Ini

Menurutnya, ini adalah perintah langsung Ketum DPP Prabowo Subianto yang kini terpilih sebagai Presiden RI 2024.

"Artinya, saya harus melaksanakan perintah ini sebaik baiknya dan memperjuangkan semaksimal mungkin. Sehingga, nanti saya bisa terpilih untuk bisa melaksanakan mengamankan kebijakan Presiden terpilih," katanya.

Tidak hanya dari Gerindra, Ujang Endin juga mendapatkan berkas B1 KWK dari DPP PKB pada tanggal 19 Agustus 2024. 

"Ya, dapat sama pak Dadang Solihat," ucap Ujang. 

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian membenarkan, pasangan Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat sudah mendapatkan berkas B1 KWK dari DPP PKB.

"Jadi, sebenarnya PKB sudah terlebih dahulu mengeluarkan rekomendasi berupa B1 KWK dari DPP. Saya sendiri yang mengambilnya," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran Paslon untuk Pilkada Jakarta Dibuka, KPU Pastikan Persyaratan Sesuai Putusan MK

Namun, kemarin - kemarin pihaknya belum bisa mempublikasikan karena menunggu sahabat - sahabat dari partai lain. "Jadi, pertanggal 19 Agustus 2024 PKB sudah resmi mengeluarkan B1 KWK dari DPP," kata Otang. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved