Atasi Penyebaran Penyakit Cacar Monyet, Pemerintah Bakal Keluarkan Surat Edaran di Setiap Bandara

Rencananya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan penyakit Mpox di setiap bandar udara.

Dok Angkasa Pura II
ilustrasi pintu Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah akan berupaya mempersempit penyebaran penyakit cacar monyet atau MonkeyPox (Mpox).

Salah satunya adalah dengan memperketat pintu masuk bandara  yang merupakan pintu masuknya wisatawan mancanegara dan Nusantara.

Rencananya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan penyakit Mpox di setiap bandar udara.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyebutkan bahwa saat ini Surat Edaran sedang disusun.

Baca juga: Jalanan Sekitar Kantor KPU dan Sidolig Macet Imbas Arak-arakan, Dedi Mulyadi: Kami Mohon Maaf

"Nanti akan segera disosialisasikan," kata Adita  saat dihubungi Tribunnews, Selasa (27/8/2024).

Namun Adita enggan menjelaskan secara rinci kapan SE itu diterbitkan.

Hanya saja dia memastikan bahwa edaran tersebut merujuk pada ketentuan di Kementerian Kesehatan sebagai leading sector.

"Sama seperti saat pandemi Covid-19 terkait aspek kesehatan kami akan mengikuti ketentuan-ketentuan yang nantinya ditetapkan Kemenkes dan akan jadi referensi untuk aturan di lapangan," ujarnya.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mokhammad Khusnu, menyatakan SE yang nantinya akan diterbitkan itu terkait himbauan penggunaan Satu Sehat.

"Rencananya Kemenhub akan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen terkait Himbauan Penggunaan SatuSehat (Health Pass) pada pelaku perjalanan luar negeri," ujar Khusnu.

Khusnu menyebut nantinya melalui aturan SE ini para maskapai wajib melakukan sosialisasi kepada penumpang untuk tertib mengisi formulir sebelum perjalanan.

"Di dalam SE ini, Airlines diminta untuk mensosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap penumpang yang akan menuju Indonesia untuk mengisi Formulir swa deklarasi SATUSEHAT dan menghimbau agar pengisiannya itu dilakukan pada saat di bandara keberangkatan," katanya.

Baca juga: 100 Persen Sulit Berdamai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Pilih Tak Hadir di Pengadilan: Biar Lancar

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut fatalitas cacar monyet di Indonesia rendah dan masih terkendali. Menkes Budi lantas meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena cacar monyet bisa diobati.

"Di Indonesia kasusnya lebih banyak varian clade IIB, ini bisa diobati dan tingkat fatalitasnya kecil sekali, semua yang sakit di Indonesia sembuh, jadi enggak usah khawatir, apalagi kalau dari cacar, itu kan sudah ada vaksin ya,” ujar Menkes Budi.

Ia menekankan bahwa sampai saat ini kasus Mpox di Indonesia masih tercatat 88 sejak tahun 2022 dan di tahun 2023 sempat naik, kemudian turun lagi pada tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved