Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tak Lagi Bisa Disetir Pengacara dari Polda Jabar, Sudirman Kasus Vina Kini Akan Dibela 120 Pengacara
Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh Sudirman dan mengatakan ingin memilih pengacaranya sendiri.
TRIBUNJABAR.ID - Nasib terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman, kini terungkap.
Sudirman sebelumnya sulit ditemui, bahkan oleh keluarganya sendiri. Bahkan ada isu bahwa Sudirman hidup nyaman.
Kini Sudirman mencabut kuasa dari pengacaran yang ditunjuk Polda Jabar.
Sudirman bahkan membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prilianti dan Peradi.
Baca juga: Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon
Hal tersebut disampaikan Titin Prilianti saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).
Sebelumnya, Sudirman sulit ditemui sejak dipindahkan ke Rutan Polda Jabar, 23 Mei 2024 lalu.
Sudirman bahkan diminta untuk mengganti kuasa hukum dengan kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar.

Sudirman sempat hanya bisa ditemui ibu dan ayahnya saja. Pertemuan tersebut pun dilaksanakan di ruangan Dirkrimum Polda Jabar.
Bahkan, saat sudah dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung, Sudirman masih sulit untuk ditemui.
Keluarganya sempat tak bisa menjenguk lantaran adanya surat pernyataan yang ditulis Sudirman bahwa dia tidak mau ditemui siapapun.
Akhirnya setelah bernegosiasi dengan petugas di Lapas Banceuy, Titin Prialianti pun berhasil menemui Sudirman.
"Saya tanya Sudirman, katanya 'iya bu saya disuruh pengacara bikin pernyataan gitu'," kata Titin, Senin.
Padahal Sudirman sendiri mengaku ingin bertemu dengan kakaknya dan kedua orangtuanya.
Bahkan mereka berpelukan sambil menangis saat pertama kali bertemu.
Baca juga: Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tak Bisa Duduk dan Tidur Lama-lama, Sakit Bekas peluru Karet
"Kakaknya bawa selembar kertas dengan materai, di situ Sudirman tanggal 22 Agustus 2024 mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar," kata Titin.
Sudirman
Polda Jabar
Titin Prialianti
Lapas Banceuy
kuasa hukum
Kasus Vina Cirebon
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.