Pilkada Cianjur 2024

Manfaatkan Putusan MK, Nasdem Usung Muhammad Wahyu dan Ramzi Gey Thebe di Pilkada Cianjur

Surat rekomendasi dari DPP kepada pasangan Muhammad Wahyu dan Ramzi Geu Thebe dalam format B1-KWK. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ dok IG DPD Nasdem
Bacabup Muhammad Wahyu, Senin (26/8/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - DPP Partai Nasdem resmi memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Muhammad Wahyu dan Ramzi Gey Thebe untuk maju dalam Pilkada Cianjur 2024. 

Hal tersebut dipastikan Ketua DPD Nasdem Cianjur Onnie Soerono Sandi saat pada wartawan, Senin (26/8/2024). 

Onnie menyebutkan, surat rekomendasi dari DPP kepada pasangan Muhammad Wahyu dan Ramzi Geu Thebe dalam format B1-KWK. 

Baca juga: Didukung Golkar di Pilkada Purwakarta, Anne Ratna Mustika Siap Daftar ke KPU, Siapa Pasangannya?

"Pada Rabu (28/8/2024) akan kita daftarkan ke KPU setelah Kongres Partai NasDem. B.1-KWK tinggal saya ambil di DPP," katanya.  

Selain itu ia mengatakan, Ramzi yang merupakan kader NasDem disebut pun menerima tawaran. Onnie menilai, Ramzi memiliki popularitas yang akan mendongkrak kekuatan politik.

"Dibawa ke Ciajur untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024 Cianjur. Dan beliau juga menerima kesempatan yang diberikan," katanya. 

Onnie mengungkapkan, meskipun saat ini Nadem diuntungkan dengan putusan MK terkait dengan ambang batas pencalonan dalam Pilkada Cianjur. Namun pihaknya masih membutuhkan dukungan dari parpol lainya. 

"Tentunya, kita membutuhkan dukungan dari parpol lain dalam Pilkada Cianjur ini. Hingga kini pun kita terus menjalin komunikasi dengan parpol lainya," katanya. 

Onnie mengaku pihaknya juga intens menjalin kominikasi dengan Partai Gerindra, dan parpol non parlemen lainya. 

"Sepertinya sudah ada kesepahaman, kita tunggu beberapa hari lagi untuk kedepannya," katanya. 

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Purwakarta Jalankan Keputusan MK untuk Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved