Kalapas Banceuy Beri Jaminan Tak Ada Penyiksaan Terhadap Sudirman Terpidana Kasus Vina 

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi Sudirman salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.

Istimewa
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi Sudirman salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sudirman kini berada di Lapas Banceuy Bandung diduga alami penganiayaan saat berada di Polres Cirebon kota pada 2016. 

Hal itu diungkap Titin dengan melihat sejumlah fakta yang diceritakan Sudirman saat dikunjungi beserta keluarganya pada 22 Agustus 2024.

Kunjungan ke lapas Banceuy itu dilakukan setelah mendapat informasi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang selama ini mengupayakan agar keluarga Sudirman bisa bertemu dengannya.

Baca juga: Tak Lagi Bisa Disetir Pengacara dari Polda Jabar, Sudirman Kasus Vina Kini Akan Dibela 120 Pengacara

Titin juga mengungkapkan, bahwa saat Sudirman bercerita, dia menunjukkan luka di bagian belakang tubuhnya yang diduga akibat dari penembakan peluru karet tersebut. 

Luka tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam waktu yang lama hingga kini.

Kejadian ini menambah deretan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh beberapa mantan narapidana lainnya yang terkait dengan kasus yang sama di 2016.

Baca juga: Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Kalapas Banceuy, Roni Widyatmoko menegaskan bahwa kondisi Sudirman baik-baik saja saat ini. Dia membantah adanya penyiksaan terhadap Sudirman di Lapas Banceuy.

"Sudirman diperlakukan baik di Lapas Banceuy sama dengan warga binaan lainnya. Jadi, tak benar bila ada informasi penyiksaan di Lapas Banceuy terhadap Sudirman," katanya saat dihubungi, Senin (26/8/2024).(*)

 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved