Kaesang Urus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Pilgub Jateng, Masih Ada Jalan Maju Pilkada?
Rupanya, Kaesang Pangarep mengurus surat keterangan untuk keperluan maju menjadi calon Wakil Gubernur Jawa tengah.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengurus surat keterangan belum pernah dipidana.
Suami Erina Gudono tersebut mengurus surat keterangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, surat keterangan belum pernah dipidana merupakan salah satu persyaratan untuk mendaftar di Pilkada 2024.
Rupanya, Kaesang Pangarep mengurus surat keterangan untuk keperluan maju menjadi calon wakil gubernur Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Batal, Peluang Kaesang Maju di Pilgub Tertutup Sudah. Terbalik dengan Nasib Anies
"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," ujar Djuyamto, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (23/8/2024).
Menurut Djuyamto, Kaesang mengajukan permohonan surat keterangan tersebut pada Selasa (20/8/2024).
"Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.
Selain surat keterangan tidak pernah dipidana, Kaesang juga mengurus dua surat keterangan lainnya.
Dengan demikian ada tiga surat yang diurus Kaesang ke PN Jaksel untuk keperluan pendaftaran Cawagub Jawa Tengah.
Surat-surat yang diurus yakni: Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.
Djuyamto juga mengungkapkan bahwa surat yang diurus putra bungsu Presiden Jokowi itu langsung diterbitkan pada hari yang sama, yakni Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Erina Gudono dan Kaesang Pamer Roti Seharga Gaji Guru Honorer, Warganet Ngamuk: Sakit Hati Banget
"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Mau Maju Pilgub, Kaesang Urus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana ke PN Jaksel,
Kaesang Pangarep
Joko Widodo
Pilkada 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
calon wakil gubernur
Jawa Tengah
Respons Nafa Urbach Dituding Pencitraan usai Janji Berikan Seluruh Gajinya untuk Guru Dapilnya |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPRD Jabar Arief Maoshul Affandy Sebut Pentingnya Irigasi untuk Petani |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 juta usai Gelar Nobar Sepak Bola, Ditawari Uang Damai Rp100 Juta |
![]() |
---|
Sosok Immanuel Ebenezer, Wamenaker Eks Relawan Jokowi yang Ditangkap KPK, Hartanya Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
Komentar Pelatih Persijap Jepara Setelah Menang Dramatis Saat Jamu Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.