Demo Gugat Jokowi dan DPR
Dinilai Lantang Mengkritik, Kiky Saputri Menghilang saat Komika Lain Demo di DPR, Kini Klarifikasi
Nama komika Kiky Saputri tengah menjadi sorotan hingga trending topic di X hingga hari ini, Jumat (23/8/2024).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
MK menetapkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan jalur independen/perseorangan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Sehari setelah putusan, DPR dan pemerintah pun langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.
Akan tetapi, revisi yang dilakukan tidak sesuai dengan putusan MK.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengeklaim bahwa revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.
Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi untuk memastikan putusan MK termuat dalam Undang-Undang.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Tiga Hari Berturut-turut, Mahasiswa dan Warga Pangandaran Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
BEM Unpad Jadi Korban Tindakan Represif di Senayan: Disambut Pukulan dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut |
![]() |
---|
Seorang Polisi dan Mahasiswa Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Massa Pengunjuk Rasa Bubar, Polri bersama TNI dan Satpol PP Kompak Bersih-bersih Pungut Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.