Demo Gugat Jokowi dan DPR
Dinilai Lantang Mengkritik, Kiky Saputri Menghilang saat Komika Lain Demo di DPR, Kini Klarifikasi
Nama komika Kiky Saputri tengah menjadi sorotan hingga trending topic di X hingga hari ini, Jumat (23/8/2024).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Nama komika Kiky Saputri tengah menjadi sorotan hingga trending topic di X hingga hari ini, Jumat (23/8/2024).
Sebagaimana diketahui, kiky adalah salah satu komika yang lantang mengkritik.
Namun kini, ia dianggap menghilang lantaran diam di situasi demokrasi Indonesia saat ini.
Terlebih sederet komika turun langsung ikut demonstrasi di depan Gedung DPR untuk mengawal Putusan MK.
Kiky pun akhirnya buka suara melalui media sosialnya terkait ramainya isu penolakan RUU Pilkada.
Baca juga: Sosok Verrel dan Satria 2 Presiden BEM Dirawat, Diduga akibat Kekerasan Aparat saat Kawal Putusan MK
"Semua punya caranya masing-masing. Ada yang fokus bersuara di sosmed. Ada yang siap turun ke jalan," tulis Kiky di akun X-nya, dikutip Tribunjabar.id.
Kiky memilih untuk tidak turun jalan seperti Arie Kriting, Rigen, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Yudha Keling, Abdur Arsyad, dan yang lainnya.
Pemain sitkom Lapor Pak itu mengaku memiliki cara tersendiri untuk ikut berkontribusi dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia.
"Tapi ada juga yang kayak gue, milih buat komunikasi secara langsung ke pihak-pihak terkait supaya bisa segera ambil tindakan dari kekacauan yang dibuat Baleg," tulis Kiky.
Dalam postingan X lainnya, Kiky Saputri mengatakan bahwa tujuan utama dari aksi demo kali ini adalah untuk mengawal Putusan MK.
Meski caranya berbeda-beda, Kiky Saputri yakin semuanya demi kebaikan negeri.
Baca juga: Reza Rahadian & Bintang Emon Demo di DPR: Bukan Negara Milik Keluarga hingga Kritik Akrobat Politik
Adapun sejumlah elemen masyarakat, baik dari kalangan mahasiswa sampai artis turut menyuarakan penolakan atas RUU Pilkada yang dianggap menjadi manuver DPR untuk mengabaikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Sikap DPR RI yang terlihat mengabaikan Keputusan MK Nomor 60 tentang Pilkada dianggap merenggut demokrasi karena memungkinkan terjadinya banyak calon kepala daerah melawan kotak kosong di sejumlah daerah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitus (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.
Tiga Hari Berturut-turut, Mahasiswa dan Warga Pangandaran Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
BEM Unpad Jadi Korban Tindakan Represif di Senayan: Disambut Pukulan dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut |
![]() |
---|
Seorang Polisi dan Mahasiswa Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Massa Pengunjuk Rasa Bubar, Polri bersama TNI dan Satpol PP Kompak Bersih-bersih Pungut Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.