Demo Mahasiswa di Cirebon Sempat Memanas, Pelajar STM Ikut Dobrak Pintu DPRD

Aksi ini semakin memanas dengan bergabungnya sejumlah pelajar STM atau SMK yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (23/8/2024). Aksi ini semakin memanas dengan bergabungnya sejumlah pelajar STM yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. 

Fauzi, salah satu koordinator aksi, menyampaikan bahwa alasan utama mahasiswa tetap melaksanakan aksi ini adalah karena mereka merasa belum sepenuhnya percaya pada pemerintah.

"Alasan kami melaksanakan aksi demo adalah banyak sekali undang-undang yang tiba-tiba direvisi atau dibuat secara diam-diam."

"Dan kami tidak sepenuhnya percaya dengan para penguasa sekarang walaupun DPR RI telah batal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada," ujar Fauzi saat diwawancarai selepas aksi, Jumat (23/8/2024).

Sementara itu, Kamal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang juga menjadi salah satu koordinator aksi, menegaskan bahwa pengalaman pengesahan undang-undang di waktu yang tidak wajar membuat mereka semakin waspada.

"Undang-undang sebelumnya, tiba-tiba itu disahkannya di malam hari, banyak sekali seperti Undang-undang Omnibuslaw dan lainnya."

"Oleh karena itu, kenapa kami datang ke Gedung DPRD Kota Cirebon, agar jangan sampai hal itu terjadi lagi," ucap Kamal.

Fauzi juga menambahkan, bahwa mereka siap untuk terus mengawal dan mengawasi DPRD Kota Cirebon.

Terutama jika revisi UU Pilkada dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Kita mencegah, agar selalu mewaspadai anggota DPRD Kota Cirebon dengan membawa massa yang lebih banyak jika revisi Undang-Undang Pilkada disahkan diam-diam."

"Kalau itu jelas menciderai demokrasi kita dan mengkhianati konstitusi kita," jelas Fauzi.

Dikarenakan Agung, dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menutup pernyataan dengan menekankan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

"Makanya kita dari Cipayung Plus Cirebon mengawal, supaya putusan MK ini bisa diamini dan bisa dilaksanakan oleh kita semua, terutama DPRD," kata Dika.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved