Demo Mahasiswa di Cirebon Sempat Memanas, Pelajar STM Ikut Dobrak Pintu DPRD

Aksi ini semakin memanas dengan bergabungnya sejumlah pelajar STM atau SMK yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (23/8/2024). Aksi ini semakin memanas dengan bergabungnya sejumlah pelajar STM yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (23/8/2024).

Aksi ini semakin memanas dengan bergabungnya sejumlah pelajar STM atau SMK yang turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Para pelajar ini bahkan mendobrak pintu keluar gedung DPRD yang telah dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Brimob dan Polres Cirebon Kota.

Unjuk rasa ini diawali dengan aksi long march yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari Kampus Utama UGJ di Jalan Pemuda, Kota Cirebon, hingga tiba di depan Gedung DPRD dengan jarak tempuh sekitar 5 kilometer.

Setibanya di lokasi, massa yang tergabung dalam organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI dan IMM ini langsung melakukan orasi yang dipimpin oleh beberapa orator.

Berbagai atribut seperti bendera, spanduk, dan jas almamater dari kampus masing-masing terlihat menghiasi aksi ini.

Setelah menyampaikan sejumlah aspirasi, massa pun membakar ban dan barang bawaan mereka yang mudah terbakar di depan gedung dewan.

Aksi ini semakin memanas saat sebagian massa mulai memaksa masuk ke dalam gedung DPRD.

Petugas keamanan yang telah bersiaga di depan pintu masuk segera bertindak untuk menghalau aksi massa yang semakin brutal.

Namun, massa tak menyerah dan justru melanjutkan pembakaran barang-barang di halaman gedung dewan.

Setelah sempat memanas, massa akhirnya bertemu dengan anggota legislatif dan suasana kembali kondusif.

Baca juga: Demo Kawal UU Pilkada di DPRD Jabar Kembali Membara, Massa Bakar Ban Hingga Lemar Botol

Mediasi pun berlangsung.

Hingga akhirnya, pada pukul 17.30 WIB massa sedikit demi sedikit membubarkan diri.

Informasi yang diterima, anggota legislatif Kota Cirebon berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui petisi.

Hal itu membuat massa membubarkan diri dengan menyisakan sampah dan abu bekas aksi panas jalannya demo.

Fauzi, salah satu koordinator aksi, menyampaikan bahwa alasan utama mahasiswa tetap melaksanakan aksi ini adalah karena mereka merasa belum sepenuhnya percaya pada pemerintah.

"Alasan kami melaksanakan aksi demo adalah banyak sekali undang-undang yang tiba-tiba direvisi atau dibuat secara diam-diam."

"Dan kami tidak sepenuhnya percaya dengan para penguasa sekarang walaupun DPR RI telah batal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada," ujar Fauzi saat diwawancarai selepas aksi, Jumat (23/8/2024).

Sementara itu, Kamal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang juga menjadi salah satu koordinator aksi, menegaskan bahwa pengalaman pengesahan undang-undang di waktu yang tidak wajar membuat mereka semakin waspada.

"Undang-undang sebelumnya, tiba-tiba itu disahkannya di malam hari, banyak sekali seperti Undang-undang Omnibuslaw dan lainnya."

"Oleh karena itu, kenapa kami datang ke Gedung DPRD Kota Cirebon, agar jangan sampai hal itu terjadi lagi," ucap Kamal.

Fauzi juga menambahkan, bahwa mereka siap untuk terus mengawal dan mengawasi DPRD Kota Cirebon.

Terutama jika revisi UU Pilkada dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Kita mencegah, agar selalu mewaspadai anggota DPRD Kota Cirebon dengan membawa massa yang lebih banyak jika revisi Undang-Undang Pilkada disahkan diam-diam."

"Kalau itu jelas menciderai demokrasi kita dan mengkhianati konstitusi kita," jelas Fauzi.

Dikarenakan Agung, dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menutup pernyataan dengan menekankan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

"Makanya kita dari Cipayung Plus Cirebon mengawal, supaya putusan MK ini bisa diamini dan bisa dilaksanakan oleh kita semua, terutama DPRD," kata Dika.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved