Wartawan Dipukuli Massa saat Meliput Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh di Depan DPRD Jabar 

Seorang wartawan televisi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh massa, saat aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada, di depan Kantor DPRD

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Pagar kantor DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung akhirnya roboh, dijebol mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang wartawan televisi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh massa, saat aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada, di depan Kantor DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).

Korban bernama Ervan David (28), seorang wartawan Inews TV ini dipukuli masa aksi saat berusaha menghindar dari kepungan gas air mata.

"Tiba-tiba dipukuli, dituduh intel. Padahal saya pakai seragam kantor dan sudah bilang dari media. Tapi mereka (massa) tidak peduli dan tetap mukulin saya," ujar David, Kamis (22/8/2024).

Akibat penganiayaan itu, David mengalami luka lebam di wajah. Untungnya kata dia, saat kejadian ada rekan wartawan lain yang membantu.

Baca juga: Tak Mempan Disemprot Watter Cannon, Polisi Tembakan Gas Air Mata, Massa Aksi Akhirnya Bubar

"Untungnya ada yang kenal, dibantuin dipisah. Luka lebam aja ini di wajah," katanya.

Polisi menembakkan gas air mata, untuk membubarkan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).

Polisi mulanya melakukan imbauan agar masa aksi membubarkan diri dengan tertib dan tidak bertindak anarkis. Namun, imbauan itu dihiraukan masa aksi yang terus mencoba masuk ke dalam Kantor DPRD Jabar.

Polisi kemudian menyemprotkan watter cannon ke arah masa aksi. Upaya itu masih belum membuat mereka bubar.

Akhirnya, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi menembakkan gas air mata beberapa kali, hingga membuat massa aksi bubar. (*) 

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved