Tak Mempan Disemprot Watter Cannon, Polisi Tembakan Gas Air Mata, Massa Aksi Akhirnya Bubar

Polisi akhirnya menembakkan gas air mata, untuk membubarkan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Pagar kantor DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung akhirnya roboh, dijebol mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi akhirnya menembakkan gas air mata, untuk membubarkan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024).

Polisi mulanya melakukan imbauan agar masa aksi membubarkan diri dengan tertib dan tidak bertindak anarkis. Namun, imbauan itu tidak dihiraukan massa aksi yang terus mencoba masuk ke dalam Kantor DPRD Jabar.

Polisi kemudian menyemprotkan watter cannon ke arah masa aksi. Upaya itu masih belum membuat mereka bubar.

Akhirnya, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi menembakkan gas air mata beberapa kali, hingga membuat masa aksi bubar. 

Sebelumnya, pagar kantor DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung akhirnya roboh dijebol mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (22/8/2024). 

Baca juga: Polisi Tembakan Gas Air Mata Pukul Mundur Massa yang Masih Berkumpul di Depan Gedung DPRD Jabar

Upaya menjebol gerbang kantor DPRD Jabar ini, sudah dilakukan aksi massa sejak sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut pantauan, aksi yang dilakukan sejak pukul 12.00 WIB diwarnai dengan orasi, bakar ban, lempar batu ke dalam area kantor DPRD Jabar. 

Ledakan kembang api yang dinyalakan masa aksi pun terdengar beberapa kali. Diiringi teriakan "Revolusi, Revolusi, Revolusi" 

Dari dalam Gedung DPRD Jabar, terdengar suara petugas mengimbau masa aksi untuk tidak anarkis.

"Tolong jangan anarkis, jangan ada yang maju lagi, kita jaga kondusifitas," teriak petugas menggunakan pengeras suara. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved