Polisi Tembakan Gas Air Mata Pukul Mundur Massa yang Masih Berkumpul di Depan Gedung DPRD Jabar

Aparat kepolisian  pukul mundur massa  yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponogoro, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta aksi demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada berorasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aparat kepolisian  pukul mundur massa  yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponogoro, Kamis (22/8/2024).

Massa  sudah melewati batas ketentuan unjuk rasa yang sampai pukul 18.00 WIB, namun belum juga sukarela untuk membubarkan diri. 

Sehingga, kepolisian yang sudah ada di dalam DPRD Jabar kemudian melakukan penghalauan dengan menembakkan gas air mata ke area jalan.

Baca juga: Mahasiswa Akhirnya Jebol Pagar Kantor DPRD Jabar, "Revolusi, Revolusi, Revolusi" Teriak Mereka

Massa  sempat merusak pagar gerbang DPRD Jabar hingga melakukan pengrusakan terhadap kamera CCTV yang ada di DPRD Jabar. 

Tak hanya itu, mereka sepanjang hari tadi melakukan bakar-bakaran di depan gedung DPRD sambil mencorat-coret tembok pagar DPRD.

Massa aksi ini berasal dari berbagai elemen bukan hanya mahasiswa, melainkan ada sejumlah remaja dan masyarakat.

Pagar kantor DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung akhirnya roboh, dijebol mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Pagar kantor DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung akhirnya roboh, dijebol mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

 Mereka pun menyuarakan sejumlah tuntutan mulai terkait yang sedang ramai UU Pilkada sampai ke masalah sosial yang ada di Indonesia.

Polisi hingga berita ini ditulis berhasil memukul mundur massa aksi dan situasi pun masih dapat dikendalikan.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved