Kapan Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Digelar Lagi? Dasco: Kita Jadwalkan Kembali

Apakah DPR akan tetap melanjutkan pengesahan ini meski ada banyak penolakan, Dasco meminta publik untuk menunggu.

Fersianus Waku/Tribunnews
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Fersianus Waku) 

"Ya, nanti kita akan lihat perkembangannya, ya, kita akan rapatkan dan kita DPR adalah lembaga perwakilan rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, politikus Partai Gerindra itu menyatakan sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Awalnya, Dasco menjelaskan rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI.

Baca juga: Daftar 120 Guru Besar UI yang Ambil Sikap terkait Langkah Baleg DPR Anulir Putusan MK: Pengkhianatan

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, DPR Belum Bisa Pastikan Kapan Bakal Digelar Lagi, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved