HARI INI Mahasiswa Turun ke Jalan, Unjuk Rasa Kawal Putusan MK, dari BEM UI, Unpad, hingga Undip

Aksi unjur rasa tersebut untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

|
Kolase Tribunnews.com
BEM sejumlah kampus di Indonesia akan menggelar aksi demo untuk mengawal putusan terkait pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Hari ini, Kamis (22/8/2024), sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi unjur rasa tersebut untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

Dilansir dari Tribunnews, ada beberapa BEM dari sejumlah universitas di berbagai daerah yang akan turun ke jalan.

Mereka di antaranya adalah BEM Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Diponegoro.

Baca juga: DPR RI Akali Putusan MK Sebagai Keganjilan Demokrasi, Pengamat: Membuat Masyarakat Tak Percaya

Dikutip dari Instagram @bemui_official, BEM UI akan mulai berkumpul di Lapangan FISIP UI pukul 09.00 WIB.

Massa akan bergerak menuju titik aksi di Gedung DPR RI.

BEM UI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal putusan MK.

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi! Ayo, turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! Bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran!," tulis dalam caption.

Sementara itu, BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) juga akan bergerak menuju Jakarta.

Mereka dijadwalkan menggelar demo di depan gedung DPR.

BEM Unpad berangkat dari kampus pukul 08.00 WIB.

Gelombang dukungan kawal putusan MK juga datang dari wilayah Sumatera Barat.

BEM Universitas Andalas (Unad) juga akan melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumbar pada Kamis (22/8/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

"Turut berduka atas kematian demokrasi. Sehubungan dengan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 yang diludahi oleh kroni-kroni otoriter haus kekuasaan.

Baca juga: Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Peluang Bagi Partai Nadem di Pilkada Cianjur

Kedaulatan tidak lagi berada di tangan rakyat. Seluruh hayat hukum Indonesia sedang dipertaruhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved