Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Pilkada Tasikmalaya 2024, Paslon Ivan Dicksan-Dede Muharam Terima Rekomendasi PKS, Imbas Putusan MK

Pasangan Ivan-Dede sendiri secara resmi diumumkan oleh DPP PKS tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang bata

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
istimewa
Ivan Dicksan (kedua dari kiri) dan Dede Muharam (ketiga dari kiri) mendapat surat B1 KWK dari DPP PKS di BSD, Tangerang, Banten pada Selasa (20/8/2024) kemarin 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan akhirnya mendapat Surat Keputusan (SK) Pasangan untuk maju sebagai bacawalkot di Pilkada serentak 2024.

SK B1 KWK tersebut diterima Ivan dari DPP PKS di BSD, Tangerang, Banten pada Selasa (20/8/2024) kemarin.

Ivan sendiri dipasangkan dengan kader PKS, Dede Muharam, yang selama ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pasangan Ivan-Dede sendiri secara resmi diumumkan oleh DPP PKS tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024.

Baca juga: Tiba di Ruang Baleg DPR, Menteri Hukum dan HAM yang Baru Langsung Bahas RUU Pilkada

Padahal, sebelum putusan MK pada Selasa kemarin, sejumlah pasangan bacawalkot Tasikmalaya beserta pendampingnya seolah belum mengerucut, padahal hari pendaftaran ke KPU untuk para pasangan calon pemimpin Kota Tasikmalaya tersebut hanya tinggal kurang dari 1 minggu.

Dengan demikian, saat ini terdapat dua pasangan pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Tasikmalaya, yakni Ivan-Dede yang diusung PKS dan Yusuf-Hendro yang diusung Golkar-PAN.

Dua pasangan tersebut menjadi yang pertama diumumkan secara resmi dan diusung oleh masing-masing partai pengusungnya.

Saat dikonfirmasi, bacawalkot yang diusung PKS untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Ivan Dicksan, hanya meminta doa untuk maju mencalonkan diri sebagai Z1.

"Minta doanya saja," tulis Ivan melalui pesan singkat pada Rabu (21/8/2024).

Selama ini, Ivan Dicksan diketahui telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah melalui desk Pilkada PPP setempat.

Akan tetapi, alih-alih mendapatkan SK B1 KWK dari PPP yang telah dinantikannya sejak lama, Ivan justru mendapatkannya dari PKS.

Jika melihat putusan MK terbaru, meski pasangan Ivan Dicksan-Dede Muharam hanya diusung oleh satu partai, yakni PKS, namun pasangan tersebut sudah bisa mendaftar ke KPU tanpa koalisi partai lainnya.

Hal tersebut lantaran DPD PKS Kota Tasikmalaya telah mendapatkan lebih dari 7,5 persen suara sah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang berjumlah 54.723 suara.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Pileg 2024 berjumlah 538.324 pemilih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved