Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Akan Ada Kampanye Akbar 5 Paslon di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Ini Jadwal dan Lokasinya
Nantinya setiap pasangan calon bakal memaparkan visi misi hingga program andalannya di hadapan masyarakat yang hadir pada kampanye Akbar tersebut.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ
TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya sudah menjadwalkan lokasi kampanye akbar bagi lima pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
"Untuk lokasi kampanye akbar akan dipusatkan di Stadion Wiradadaha dengan jadwal setiap pasangan calon," kata Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera ketika ditemui wartawan, Jumat (8/11/2024).
Dera menjelaskan, nantinya setiap pasangan calon bakal memaparkan visi misi hingga program andalannya di hadapan masyarakat yang hadir pada kampanye Akbar tersebut.
"Kampanye Akbar dimulai dari tanggal 16 sampai tanggal 22 November 2024," jelasnya.
Baca juga: Mobil Dinas Tak Dikembalikan Malah Dipakai Kampanye, BKAD Sumedang Koordinasi dengan Kejaksaan
Pihaknya tidak menjadwalkan kampanye akbar sesuai nomor urut tapi dilakukan sesuai usulan masing-masing pasangan calon (Paslon) dari hasil rapat umum.
Hal ini tertuang dalam PKPU nomor 13 rapat umum di susun atas usulan pasangan calon (Paslon).
"Untuk hari pertama di tanggal 16 November itu ada Paslon 04 yang melaksanakan kampanye akbar pertama," pungkasnya.
Sementara di tanggal 17 November ada Paslon 02, diikuti tanggal 19 November Paslon nomor urut 03, dan di tanggal 21 November Paslon nomor urut 01, sedangkan di tanggal 22 November kampanye dilakukan oleh Paslon urut 05.
"Jadi kita tidak berurutan karena sudah hasil diskusi paslon dan timnya masing-masing," tuturnya.
Selain itu, semua waktu pelaksanaan kampanye akbar ini sudah dilakukan penyusunan jadwal kampanye rapat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (4).
Selain memperhatikan usul dari pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (5), KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota dalam menetapkan jadwal kampanye rapat umum berpedoman pada ketentuan jadwal tahapan kampanye pemilihan. (*)
Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
kampanye akbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Tasikmalaya
Leisa Dera
Dianggap Sedekah Tanpa Ajakan, Penyelidikan Kasus Money Politic di Pilkada Kota Tasikmalaya Selesai |
![]() |
---|
Hari Ini Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada, Polres Tasikmalaya Kerahkan Personel Jamin Keamanan |
![]() |
---|
Tulis Pesan Menyentuh Via WhatsApp Pribadi, Ivan Dicksan Ucapkan Terima Kasih ke Warga Tasikmalaya |
![]() |
---|
Cek Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Kapolres Minta Pengamanan Diperketat Jelang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Sah Diikuti 5 Pasangan Calon, Simak Nomor Urutnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.