Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Juni Lalu Bapak-Ibu Sudirman Temui Anaknya Dikelilingi Penyidik, Berharap Besok Bisa Ketemu Lagi

Dia berharap bahwa kunjungan kali ini akan lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jabar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Kakak kandung Sudirman, Beny. Sudirman merupakan terpidana Kasus Pembunuhan Vina. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sudirman, yang sebelumnya sulit ditemui di Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon, telah dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung.

Mendengar kabar ini, keluarga Sudirman di Cirebon menyambut dengan antusias dan berencana untuk melakukan kunjungan besar-besaran ke Bandung.

Kakak kandung Sudirman, Beny mengungkapkan perasaan lega dan bahagianya setelah mendengar kabar tersebut.

“Ya Alhamdulillah senang sih kalau udah dapat kabar (Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy),” ujar Beny saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (20/8/2024) malam.

Beny juga menuturkan, bahwa setelah menerima kabar kepindahan adiknya, ia langsung berencana untuk bertemu dengan Sudirman.

“Pertama saya ingin ketemu ya, insyaallah dijadwalkan oleh tim Peradi dan Bu Titin (Kamis besok),” ucapnya.

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Kunjungan tersebut, menurut Beny, merupakan momen penting bagi keluarga untuk bisa berbicara langsung dengan Sudirman dan mengetahui kondisi sebenarnya di dalam lapas.

“Nanti biar bisa ngobrol juga sama Sudirman. Nanti mau tahu saja, gimana di dalam itu bagaimana,” jelas dia.

Beny juga berharap seluruh anggota keluarga dapat berkumpul dan bersama-sama menjenguk Sudirman di Lapas Banceuy.

Baca juga: Terungkap Bagaimana Kondisi Helm Full Face yang Dipakai Eky Kasus Vina, Pecah Sisakan Busa

“Intinya pokoknya pengen ketemu dulu, saya mau biar semua (keluarga dan kuasa hukum) ngumpul lah."

"Saya mau nanti, saya dan keluarga, kakak adik itu semua masuk bisa besuk Sudirman semua,” katanya.

Menurut Beny, pertemuan terakhir Sudirman dengan keluarga terjadi pada 28 Juni 2024, saat ibu Sudirman sempat menemui putranya.

Namun, pertemuan tersebut berlangsung dalam pengawasan ketat petugas penyidik sehingga tidak bebas.

"Itu pun tidak bebas, dikelilingi banyak petugas penyidik."

"Ibu dan bapak jadi sedih, hingga akhirnya nangis," ujarnya.

Selain itu, Beny mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan Sudirman ke Lapas Cirebon agar lebih dekat dengan keluarga, mengingat orang tua Sudirman sudah lanjut usia dan biaya untuk perjalanan ke Bandung cukup besar.

"Nanti setelah ketemu semua, saya minta langsung dipindahkan ke Lapas Cirebon, biar dekat."

"Apalagi orang tua sudah pada sepuh, ditambah kalau ke Bandung butuh biaya," ucap Beny.

Keluarga berharap dapat segera melakukan kunjungan dan mendapatkan kepastian lebih lanjut terkait nasib Sudirman.

Sebelumnya, kabar Sudirman sudah berada di Lapas Banceuy Bandung diinformasikan oleh mantan kuasa hukumnya yang juga pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti.

"Ya tadi sore pada tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari Peradi di Bandung bahwa Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy, mudah-mudahan betul," ujar Titin Prialianti saat diwawancarai di rumahnya, Senin (19/8/2024) malam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Titin menyebutkan bahwa keluarga Sudirman berencana untuk melakukan kunjungan ke Lapas Banceuy pada hari Kamis mendatang.

Dia berharap bahwa kunjungan kali ini akan lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jabar.

"Mudah-mudahan betul, karena kan waktu di Polda Jabar yang boleh menengok Sudirman hanya bapak dan ibunya."

"Itu pun dikelilingi oleh penyidik."

"Tapi mudah-mudahan di Lapas Banceuy Bandung hal itu tidak terjadi, sehingga Beny, kakak Sudirman, bisa masuk ke Lapas Banceuy, begitu pun juga anggota Peradi yang sudah ditunjuk keluarga untuk mendampingi keluarga Sudirman," ucapnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum dari Sama Tatal mengungkapkan keinginan keluarga agar Sudirman dapat dipindahkan ke Lapas Cirebon, menyusul enam terpidana lainnya dalam kasus yang sama.

Namun, ia mengakui adanya kekhawatiran terkait kemungkinan penolakan dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

"Ya kita harapkan begitu (Sudirman menyusul 6 terpidana ke lapas Cirebon), tapi kan tetap harus komunikasi dengan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda."

"Yang saya khawatirkan, bahwa kuasa hukum Polda tidak rela kalau Sudirman dibawa ke lapas Cirebon," jelas dia.

Menurut Titin, alasan utama keluarga menginginkan Sudirman dipindahkan ke Lapas Cirebon adalah agar akses kunjungan menjadi lebih mudah.

"Orang tua dan kakaknya Sudirman rindu, kalau di Cirebon kan bisa nengok, kalau ke Bandung kan akan biayanya," katanya.

Jauh lebih dari itu, keluarga Sudirman mengungkapkan kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar.

Dalam sebuah video yang dibuat oleh Beny, kakak kandung Sudirman, keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

Beny mengungkapkan, bahwa sejak Sudirman memiliki kuasa hukum baru, keluarga sangat kesulitan untuk bisa bertemu dengannya.

"Kami dari keluarga Sudirman, ini Ibu Sairoh ibundanya Sudirman, saya Beny kakaknya Sudirman dan ini bapak Suratno bapaknya Sudirman."

"Kami ingin cerita bahwa untuk bertemu Sudirman saat ini sangat susah," ujar Beny dalam video tersebut seperti dikutip Tribun, Kamis (15/8/2024) dini hari.

Selain itu, Beny juga menyampaikan harapan keluarga agar Sudirman dapat mengajukan PK.

"Keluarga juga ingin mengajukan PK seperti terpidana yang lainnya," ucapnya.

Keluarga Sudirman juga berharap agar Sudirman dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

"Kami juga berharap Sudirman itu dipindahkan ke lapas yang di mana ditentukan, yaitu Lapas Cirebon," jelas dia.

Dalam video tersebut, Beny juga menekankan pentingnya peran mantan kuasa hukum Sudirman, Ibu Titin, dalam mendampingi kasus ini. 

"Saya berharap, kalau sudah bertemu, ingin masuk ngobrol dan berkata sejujurnya dan mengajak Ibu Titin yang tahu berkas yang awal mula menangani kasus Sudirman."

"Bu Titin tahu apa yang diketahui pas sidang," katanya.

Beny juga menyatakan keprihatinannya atas kesulitan yang dialami keluarga untuk bertemu Sudirman.

"Saya berharap itu satu, mau ketemu sama Sudirman, dan susahnya luar biasa."

"Orang tua itu ketemu terakhir pada tanggal 28 Juni 2024, dan saya pribadi belum pernah sama sekali ketemu sama Sudirman," ujarnya.

Keluarga berharap, Sudirman dapat segera bertemu dengan mereka dan mengajukan PK seperti enam terpidana lainnya.

"Semoga Sudirman bisa bertemu dengan kami keluarga dan bisa mengajukan PK seperti 6 terpidana lainnya," ucap Beny.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved