Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sudirman Terpidana Kasus Vina Diduga Sudah Dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung, Besok Akan Ditengok

Pihak keluarga pun sulit menemui Sudirman dan hanya orang tuanya yang bisa bertemu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADAN
Lapas Banceuy di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Sudirman terpidana kasus Vina dikabarkan sudah dipindahkan ke Lapas Banceuy 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, diduga telah dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung.

Kabar ini diperoleh dari informasi yang diterima mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, dari Peradi di Bandung.

Sebelumnya, Sudirman dikabarkan 'menghilang' usai kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar memegang kuasa Sudirman.

Pihak keluarga pun sulit menemui Sudirman dan hanya orang tuanya yang bisa bertemu.

"Ya tadi sore pada tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari Peradi di Bandung bahwa Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy, mudah-mudahan betul," ujar Titin Prialianti saat diwawancarai di rumahnya, Senin (19/8/2024) malam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Titin menyebutkan bahwa keluarga Sudirman berencana untuk melakukan kunjungan ke Lapas Banceuy pada hari Kamis mendatang.

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Dia berharap bahwa kunjungan kali ini akan lebih leluasa dibandingkan saat Sudirman masih berada di Polda Jabar.

"Mudah-mudahan betul, karena kan waktu di Polda Jabar yang boleh menengok Sudirman hanya bapak dan ibunya."

"Itu pun dikelilingi oleh penyidik."

"Tapi mudah-mudahan di Lapas Banceuy Bandung hal itu tidak terjadi, sehingga Beny, kakak Sudirman, bisa masuk ke Lapas Banceuy, begitu pun juga anggota Peradi yang sudah ditunjuk keluarga untuk mendampingi keluarga Sudirman," ucapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap atas Info Dede dan Aep

Lebih lanjut, kuasa hukum dari Sama Tatal mengungkapkan keinginan keluarga agar Sudirman dapat dipindahkan ke Lapas Cirebon, menyusul enam terpidana lainnya dalam kasus yang sama.

Namun, ia mengakui adanya kekhawatiran terkait kemungkinan penolakan dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

"Ya kita harapkan begitu (Sudirman menyusul 6 terpidana ke lapas Cirebon), tapi kan tetap harus komunikasi dengan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda."

"Yang saya khawatirkan, bahwa kuasa hukum Polda tidak rela kalau Sudirman dibawa ke lapas Cirebon," jelas dia.

Menurut Titin, alasan utama keluarga menginginkan Sudirman dipindahkan ke Lapas Cirebon adalah agar akses kunjungan menjadi lebih mudah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved