Polisi Amankan 12 Sepeda Motor Curian di Tasikmalaya, Pelaku Beraksi Seorang Diri sejak Juni 2023

Belasan sepeda motor tersebut dicuri hanya oleh 1 orang tersangka laki-laki yang merupakan warga Tasikmalaya

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Sebanyak 12 unit sepeda motor dari berbagai merek hasil curian berhasil diamankan Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (20/8/2024). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Sebanyak 12 unit sepeda motor dari berbagai merek hasil curian berhasil diamankan Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (20/8/2024).

Belasan sepeda motor tersebut dicuri hanya oleh 1 orang tersangka laki-laki yang bernama Samsul Hayatuloh berusia 29 tahun asal Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, tersangka melakukan aksinya sejak Juni 2023 lalu.

Baca juga: Dua Maling Motor Asal Indramayu Babak Belur Dihajar Warga di Sumedang

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juni 2023 hingga bulan Agustus 2024," ucapnya di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa (20/8/2024).

Diamankannya 12 unit sepeda motor tersebut, tambah Herman, merupakan hasil pengembangan pihaknya dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Bahkan ada juga di wilayah Ciamis," terangnya.

"Kami juga melakukan pengembangan dan diketahui bahwa 12 unit sepeda motor tersebut sudah dijual atau sudah berpindah tangan," lanjut dia.

Herman juga mengungkap, tersangka mengaku bahwa uang hasil dari penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Komplotan Curanmor di Tasikmalaya Jual Hasil Curian di Sukabumi, Polisi: Ada Tersangka Asal Lampung

"Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved