Komplotan Curanmor di Tasikmalaya Jual Hasil Curian di Sukabumi, Polisi: Ada Tersangka Asal Lampung

Menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang video penangkapannya sempat viral beberapa waktu lalu, Polres Tasikmalaya Kota.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Aldi M Perdana
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap total 4 orang pelaku curanmor. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang video penangkapannya sempat viral beberapa waktu lalu, Polres Tasikmalaya Kota lakukan pengembangan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, kepolisian berhasil mengungkap total 4 orang pelaku curanmor tersebut.

“Dasar penangkapan ini dari 4 laporan kejadian yang masuk kepada kami tentang curanmor. Laporan yang dimaksud itu mulai dari tahun 2022 sampai terakhir 14 Februari 2024 lalu,” ucapnya kepada TribunPriangan.com pada Jumat (15/3/2024).

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan dan penelusuran, pada Selasa (5/3/2024) lalu, 2 orang tersangka berhasil diamankan di Kampung Asta, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Dua tersangka yang ditangkap di daerah Kawalu ini, yakni W (39) asal Lampung sebagai pelaku utama dan D (48),” jelasnya.

Hasil pengembangan dari penangkapan tersebut, akhirnya pihak kepolisian pun kembali menangkap 2 tersangka lainnya, yakni AM (46) dan S (50).

“Kami melakukan pengembangan terhadap para pelaku dan barang bukti yang ada. Itu dikembangkan sampai ke wilayah hukum Sukabumi,” papar Joko.

“Dengan demikian, kami telah berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh mereka,” lanjutnya.

Joko juga menambahkan, 2 di antara sepeda motor hasil curiannya juga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain.

“Selain 10 unit kendaraan bermotor tersebut, barang bukti yang kami amankan lainnya, yakni sebuah pistol mainan yang dibikin oleh pelaku, kunci letter T, tas, aksesoris, serta pakaian yang digunakan pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Joko, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan.

“Karena dari penuturan para tersangka, masih ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, maka kami akan mengupayakan pengungkapan tersebut,” tuturnya.

Joko juga menambahkan, bahwa pengakuan dari keempat pelaku, bahwa mereka sudah melakukan aksinya sejak 2019.

“Jadi, mereka ini satu kompolotan. Masing-masing ada yang berperan melakukan pencurian, ada yang berperan menjemput, bahkan ada yang memasarkan. Mereka beraksi di wilayah Tasikmalaya dan menjual hasil curiannya di tempat lain,” terang Joko.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved