Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Per Agustus 2024, Berikut Ciri-ciri Kendaraannya
Berikut inilah daftar motor dan mobil yang dilarang mengisi pertalite di SPBU Pertamina, lengkap dengan ciri-cirinya. Pemerintah tawarkan BBM baru
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tata
-Ace EX2 702 cc
Renault
-Kiger 999 cc
-Kwid 999 cc
-Triber 999 cc
Audi
-Q3 1.395 cc
Pemerintah Rilis Bensin Baru Pengganti Pertalite
Selain membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah juga merilis bensin baru atau BBM baru.
Kebijakan ini sejak beberapa bulan lalu mencuat dan ramai diperbincangkan bahwa pertalite bensin subsidi paling murah tersebut akan digantikan bensin baru.
Adapun BBM baru ini disebut-sebut sebagai pengganti pertalite.
Bensin baru tersebut adalah Pertamax Green 92 atau Pertamax Green 95.
Pertamax Green 95 sendiri sudah meluncur dan didistribusikan di Jakarta dan Surabaya.
Untuk harga BBM baru itu dijual lebih mahal dibanding Pertalite, yakni Rp13.900 per liter.
Baca juga: Tangis Ayah di Subang Pecah saat Anaknya yang Hilang 10 Hari Ditemukan di Brebes, Ada di SPBU
Namun bensin yang digadang-gadang akan menggantikan Pertalite berbeda dan punya kadar sulfur sangat rendah.
Pemerintah sedang mengembangkan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.
Hal itu diungkap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, beberapa waktu lalu.
"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin.
Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," ujar Luhut Pandjaitan, dikutip dari Kompas.com.
motor
mobil
dilarang mengisi pertalite
SPBU Pertamina
BBM subsidi
pembatasan pembelian BBM subsidi
kendaraan
Remaja di Bawah Umur Nekat Nyetir Mobil Tabrak Tiga Pengendara Motor, Seorang Driver Ojol Tewas |
![]() |
---|
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi di Cianjur Amankan Anggota Geng Motor yang Habisi Nyawa Geng Motor Lain, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Ini Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Siap-siap, Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Pangandaran Akan Didatangi Petugas Bapenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.