Polresta Cirebon Amankan Hampir 1.000 Botol Miras dari Razia di Sejumlah Tempat

Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan dan miras tradisional jenis ciu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon pada akhir pekan ini. Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan dan miras tradisional jenis ciu. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon pada akhir pekan ini.

Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan dan miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Plumbon, Depok, Palimanan, dan Susukan.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 375 botol miras pabrikan berbagai merek serta 506 botol miras tradisional jenis ciu," ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024) malam.

Jika ditotal, botol miras yang diamankan adalah 881 botol.

Selain menyita barang bukti, polisi juga menindak para penjual miras dengan proses tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh jajaran Sat Samapta Polresta Cirebon.

Sumarni menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau melalui layanan "Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon" (CLBK) di nomor 08112274110.

"Setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan petugas akan segera berada di lokasi."

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ucapnya.

Sumarni juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," jelas dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved