Kedokteran Unpad Putus Studi 2 Dokter Residen yang Bully Mahasiswi yang Sedang Praktik di RSHS

Selain sanksi, kata dia, pihaknya juga mengeluarkan surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, dan ketua program studi

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Gedung Rektorat Universitas Padjajaran (Unpad). Fakultas Kedokteran Unpad memutus studi dua orang dokter residen senior, karena dianggap terbukti melakukan bullying dalam kategori pelanggaran berat.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fakultas Kedokteran Unpad memutus studi dua orang dokter residen senior, karena dianggap terbukti melakukan bullying dalam kategori pelanggaran berat. 

Dokter residen adalah lulusan kedokteran yang sedang bekerja di rumah sakit atau kantor dokter untuk melanjutkan pendidikan atau praktik di bidang kedokteran khusus (spesialis).

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, pihaknya juga memberikan sanksi berupa perpanjangan studi kepada tujuh orang pelaku bullying lainnya yang dianggap melakukan bullying ringan dan sedang.

Para pelaku, kata dia, dianggap telah melakukan bullying kepada residen yang tengah mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Pemberian sanksi berat pada dosen pelaku bullying satu orang," ujar Yudi Mulyana, dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024). 

Selain sanksi, kata dia, pihaknya juga mengeluarkan surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, dan ketua program studi

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS seperti membentuk Komite Disiplin, Etik dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad, membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying

"Membuat fakta integritas anti kekerasan, bullying setiap peserta didik saat mereka masuk," katanya.

"Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," tambahnya.

Sebelumnya, dugaan perundungan menimpa residen (peserta didik) FK Unpad yang tengah menjalani PPDS bedah syaraf di RSHS Bandung, pada Juni 2024.

Akibat kejadian itu, residen tersebut memilih mengundurkan diri dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved