Pembangunan TPS Purbahayu Tidak Urus Izin, SatPol PP Pangandaran Tunggu Itikad Baik Pengelola
Tindakan penutupan sementara pembangunan TPS Purbahayu tersebut dilakukan pada Kamis (15/8/2024).
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seusai menutup sementara pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Purbahayu, Satpol PP Kabupaten Pangandaran tunggu itikad baik pihak pengelola.
Diketahui, tindakan penutupan sementara pembangunan TPS Purbahayu tersebut dilakukan pada Kamis (15/8/2024).
Kasis penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, menyebut, batasan penutupan sementara atau penyegelan ini Satpol PP menunggu pihak pengelola untuk menempuh izin.
Jadi, sementara ini pihaknya sesuai standar operasional prosedur (SOP) Permendagri nomor 16 tahun 2023 tentang Penegakan Non Yusdistisial.
Baca juga: Satpol PP Pangandaran Tutup Sementara Pembangunan TPS Purbahayu, Belum Urus Izin Pembangunan
"Awal sudah menempuh secara lisan, tulisan dan SP 1 hingga 3 dan sekarang ini sudah masuk penutupan sementara," ujar Rusnandar melalui WhatsApp, Jum'at (16/8/2024) pagi.
Menurutnya, untuk pembukaan segel tersebut harus ada sampai proses penempuhan izin yang sudah berlaku.
"Kalau tidak ada proses itu, akan ditutup tetap atau permanen. Bahkan, ada ancaman sanski jika peringatan ini tidak digubris pengelola," katanya.
Untuk itu, setelah ditutup sementara menggunakan segel pemerintah, tentu tidak boleh atau dilarang ada aktivitas di area TPS Purbahayu.
Area tersebut, kini telah diberikan pembatas bertuliskaan "Garis Pol PP" yang dipasang Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
"Yang kami segel ini, disinyalir yang menjadi tempat utama kegiatan di TPS Purbahayu," ucap Rusnandar. *
Petani di Karangsari Pangandaran Menjerit: Jalan Rusak Parah, Sebut Ketahanan Pangan Hanya Wacana |
![]() |
---|
Sungai Citanduy Perbatasan Jabar dan Jateng Nyaris Meluap Usai Pangandaran Diguyur Hujan Semalaman |
![]() |
---|
2 Reklame Raksasa di Bandung Dibongkar Satpol PP, Dipasang di Median Jalan |
![]() |
---|
Tak Kantongi Perizinan, Satpol PP Segel Bangunan Restoran Dua Lantai di Sukajadi Bandung |
![]() |
---|
6 Warga Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Cicadas Bandung: Segera Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.