Pembangunan TPS Purbahayu Tidak Urus Izin, SatPol PP Pangandaran Tunggu Itikad Baik Pengelola

Tindakan penutupan sementara pembangunan TPS Purbahayu tersebut dilakukan pada Kamis (15/8/2024).

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
istimewa/ dok Dedih Rakhmat
Suasana saat SatPol PP Kabupaten Pangandaran menyegel sementara pembangunan TPS Purbahayu 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seusai menutup sementara pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Purbahayu, Satpol PP Kabupaten Pangandaran tunggu itikad baik pihak pengelola.

Diketahui, tindakan penutupan sementara pembangunan TPS Purbahayu tersebut dilakukan pada Kamis (15/8/2024).

Kasis penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, menyebut, batasan penutupan sementara atau penyegelan ini Satpol PP menunggu pihak pengelola untuk menempuh izin. 

Jadi, sementara ini pihaknya sesuai standar operasional prosedur (SOP) Permendagri  nomor 16  tahun 2023 tentang Penegakan Non Yusdistisial.

Baca juga: Satpol PP Pangandaran Tutup Sementara Pembangunan TPS Purbahayu, Belum Urus Izin Pembangunan

"Awal sudah menempuh secara lisan, tulisan dan SP 1 hingga 3 dan sekarang ini sudah masuk penutupan sementara," ujar Rusnandar melalui WhatsApp, Jum'at (16/8/2024) pagi. 

Menurutnya, untuk pembukaan segel tersebut harus ada sampai proses penempuhan izin yang sudah berlaku. 

"Kalau tidak ada proses itu, akan ditutup tetap atau permanen. Bahkan, ada ancaman sanski jika peringatan ini tidak digubris pengelola," katanya. 

Untuk itu, setelah ditutup sementara menggunakan segel pemerintah, tentu tidak boleh atau dilarang ada aktivitas di area TPS Purbahayu.

Area tersebut, kini telah diberikan pembatas bertuliskaan "Garis Pol PP" yang dipasang Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

"Yang kami segel ini, disinyalir yang menjadi tempat utama kegiatan di TPS Purbahayu," ucap Rusnandar. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved