Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Misteri Keberadaan Sudirman, di Mana Terpidana Kasus Vina Itu? Sampai Keluarga pun Tak Bisa Menemui

Kakak kandung Sudirman, Beny mengungkapkan, bahwa hingga kini keluarga belum mengetahui secara pasti keberadaan Sudirman.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Tampang Sudirman Terpidana yang Pertama Kali Mengaku Bunuh Vina dan Eky. Kini Sudirman sulit ditemui oleh keluarga. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Keluarga Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, tengah dilanda kegelisahan setelah Sudirman tidak ikut dalam rombongan pengembalian para terpidana dari lapas di wilayah Bandung ke Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) malam.

Selain itu, pihak keluarga juga belum pernah bertemu dengan Sudirman sejak dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu.

Ditambah lagi berbeda dengan enam terpidana lainnya, Sudirman masih belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK), yang semakin membuat keluarga khawatir.

Kakak kandung Sudirman, Beny mengungkapkan, bahwa hingga kini keluarga belum mengetahui secara pasti keberadaan Sudirman.

Mereka terakhir mendapatkan informasi bahwa Sudirman berada di Polda Jabar, namun belum pernah ada pertemuan antara keluarga dengan Sudirman.

"Tadi menurut informasi tidak ada Sudirman. Kalau sekarang belum tahu keberadaan Sudirman, terakhir itu ada di Polda Jabar, tapi keluarga juga belum ketemu sama sekali sampai sekarang," ujar Beny saat diwawancarai di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) malam.

Kakak kandung Sudirman, Beny dan kedua orangtuanya saat membuat sebuah video permintaan bahwasanya keluarga kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar. Dalam video tersebut juga keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.
Kakak kandung Sudirman, Beny dan kedua orangtuanya saat membuat sebuah video permintaan bahwasanya keluarga kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar. Dalam video tersebut juga keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon. (istimewa)

Beny juga menyebut, bahwa penasihat hukum Sudirman, Pak Wilson, mengatakan bahwa Sudirman berada di Polda Jabar.

Namun ketika Beny mencoba untuk ikut menjenguk, ia tidak mendapatkan jawaban. 

"Kemarin saya sudah bilang ke PH Sudirman menanyakan saya mau ikut jenguk tapi gak jawab."

"Memang sebelumnya katanya yang boleh jenguk khusus orang tua."

"Jadi kalau ke sana (Polda Jabar) juga tidak bisa ketemu, jadi khusus orang tua," ucapnya.

Beny berharap agar Sudirman segera dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

Sehingga keluarga dapat lebih mudah mengakses dan bertemu dengan Sudirman, serta membantu dalam proses pengajuan PK.

"Harapannya cepatlah dipindah ke Lapas Cirebon, biar kami keluarga mudah mengaksesnya dan Sudirman bisa bertemu sama keluarganya dan bisa mengajukan PK juga," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Beny juga memohon bantuan dari Presiden Jokowi, Kemenkumham dan Kapolri agar Sudirman bisa segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.

"Unik Bapak Presiden Jokowi, Kemenkumham dan Kapolri saya minta bantuan agar Sudirman bisa dipindahkan ke Lapas Cirebon, supaya keluarga bisa mengakses dan bertemu karena dekat dari rumah kami," katanya dengan nada penuh harap.

Beny mengungkapkan kesedihannya karena hingga saat ini Sudirman belum bisa mengajukan PK, berbeda dengan terpidana lainnya yang sudah memulai proses tersebut.

"Sedihnya sekarang adalah para terpidana lainnya sudah mengajukan PK, hanya Sudirman yang belum."

"Jadi ya kita sangat sedih lah, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, enam terpidana kasus Vina Cirebon tiba di Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Kedatangan mereka menggunakan mobil tahanan yang dikawal oleh dua mobil lainnya di belakang.

Pantauan Tribun di lokasi menunjukkan, bahwa kedatangan mereka berlangsung sangat cepat, dengan mobil tahanan langsung masuk melalui pintu sebelah Utara Lapas Cirebon.

Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum keenam terpidana, Jan S Hutabarat, para terpidana tiba dengan selamat di Lapas Cirebon setelah sebelumnya dipindahkan dari dua lapas berbeda, yakni Lapas Banceuy dan Lapas Jelekong.

"Ya tadi kira-kira 5 menit yang lalu (20.15 WIB), enam orang terpidana kasus Vina Cirebon sudah tiba dengan selamat di Lapas Cirebon,” ujar Jan S Hutabarat.

Jan menjelaskan, bahwa pemindahan atau pengembalian para terpidana ini dilakukan setelah keluarnya putusan praperadilan Pegi Setiawan yang menyatakan keperluan peminjaman mereka oleh Polda Jabar telah selesai.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar yang telah memfasilitasi pemindahan ini dengan baik, sehingga mereka dapat tiba dengan selamat,” ucapnya.

Jan juga menjelaskan, bahwa keenam terpidana yang tiba di Cirebon adalah Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani.

"Seharusnya memang ada tujuh terpidana seperti teman-teman ketahui, namun satu orang (atas nama Sudirman) kami belum tahu dan memang bukan klien kami," jelas dia.

Keempat terpidana yang datang dari Lapas Banceuy dan dua lainnya dari Lapas Jelekong kini kembali mendekam di Lapas Cirebon setelah dipinjam Polda Jabar dalam rangka pengembangan kasus DPO terkait kasus Vina dan Eki Cirebon.

Sebelumnya, pengembalian para terpidana kasus Vina Cirebon terus digaungkan oleh tim kuasa hukumnya.

Bahkan, tim kuasa hukum salah satu terpidana, Rivaldy telah berupaya sejak bulan Mei 2024 agar para terpidana tersebut dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Hal ini juga berkaitan dengan persiapan Peninjauan Kembali (PK) yang akan mereka lakukan.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved