CPNS 2024
Daftar Besaran Gaji PNS 2025 Naik, Mulai dari Golongan I hingga VI, Lengkap Cara Ceknya
Kabar baik disampaikan pemerintah yang berencana menaikan gaji PNS 2025, ini gambaran rinciannya.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025.
Kabar baik disampaikan pemerintah yang berencana menaikan gaji PNS 2025.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengaku ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS 2024.
Sebelumnya, gaji PNS sudah mengalami kenaikan tahun ini.
Baca juga: Link dan Cara Cek Formasi CPNS 2024, Termasuk Jabatan hingga Besaran Gaji, Daftar Mulai 20 Agustus
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/7/2024).
Meski begitu, Airlangga tidak merinci berapa besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ia mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS.
"Belum ada ya," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan penyesuaian gaji PNS ini akan disampaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani (5/8/2024).
Informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Adapun gaji PNS tahun 2024 sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
Sebagai gambaran, berikut ini adalah daftar gaji pokok PNS tahun 2024 sesuai golongan:
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca juga: Daftar 9 Instansi Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMP dan Lulusan SMA, Kemenhub hingga Kemenkes
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200\
Cara cek formasi hingga Gaji PNS
Saat pendaftaran telah resmi dibuka, calon pelamar dapat mengecek formasi CPNS 2024 dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang dibuka
- Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
- Pilih program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
- Pilih jenis pengadaan, yakni CPNS
- Kemudian, klik "Cari".
Situs selanjutnya akan menampilkan daftar formasi CPNS sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
Daftar formasi yang tersedia turut memuat informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.
Kendati demikian, untuk mengaksesnya, calon pelamar perlu menunggu pembukaan pendaftaran CPNS mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.