Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Sulit Bertemu Sudirman Sejak Miliki Pengacara Baru, Ingin Ajukan PK dan Pindah Lapas

Dalam sebuah video yang dibuat oleh Beny, kakak kandung Sudirman, keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
Kakak kandung Sudirman, Beny dan kedua orangtuanya saat membuat sebuah video permintaan bahwasanya keluarga kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar. Dalam video tersebut juga keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Keluarga Sudirman, terpidana kasus kematian Vina dan eki di Cirebon, mengungkapkan kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar.

Dalam sebuah video yang dibuat oleh Beny, kakak kandung Sudirman, keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

Beny mengungkapkan, sejak Sudirman memiliki kuasa hukum baru, keluarga sangat kesulitan untuk bisa bertemu dengannya.

Baca juga: Toni RM Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Pukulan Telak Bagi Polri, Publik Cium Kebohongan Rudiana

"Kami dari keluarga Sudirman, ini Ibu Sairoh ibundanya Sudirman, saya Beny kakaknya Sudirman dan ini bapak Suratno bapaknya Sudirman."

"Kami ingin cerita bahwa untuk bertemu Sudirman saat ini sangat susah," ujar Beny dalam video tersebut seperti dikutip Tribun, Kamis (15/8/2024) dini hari.

Selain itu, Beny juga menyampaikan harapan keluarga agar Sudirman dapat mengajukan PK.

"Keluarga juga ingin mengajukan PK seperti terpidana yang lainnya," ucapnya.

Keluarga Sudirman juga berharap agar Sudirman dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

"Kami juga berharap Sudirman itu dipindahkan ke lapas yang di mana ditentukan, yaitu Lapas Cirebon," katanya.

Dalam video tersebut, Beny juga menekankan pentingnya peran mantan kuasa hukum Sudirman, Ibu Titin, dalam mendampingi kasus ini. 

Baca juga: BREAKING NEWS, PDIP-PKB Sepakat Usung Ono Surono-Acep Adang Ruhiat di Pilgub Jabar

"Saya berharap, kalau sudah bertemu, ingin masuk ngobrol dan berkata sejujurnya dan mengajak Ibu Titin yang tahu berkas yang awal mula menangani kasus Sudirman."

"Bu Titin tahu apa yang diketahui pas sidang," katanya.

Beny juga menyatakan keprihatinannya atas kesulitan yang dialami keluarga untuk bertemu Sudirman.

"Saya berharap itu satu, mau ketemu sama Sudirman, dan susahnya luar biasa."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved