Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Iptu Rudiana Ternyata Diperiksa Langsung oleh Kapolri Jendera Listyo Sigit, Dicopot dari Kapolsek?

Iptu Rudiana merupakan ayah Eky, yang ditemukan tewas di Jembatan Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

|
Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Ayah Eki, korban pembunuhan dan pemerkosaan bersama kekasihnya bernama Vina, Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).Iptu Rudiana kabarnya diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelum jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon dicopot. 

Bantahan Pengacara

Pencara membantah Iptu Rudiana memiliki status baru di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan sudah naik menjadi penyelidikan.

Iptu Rudiana dilaporkan kuasa hukum para terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) naik ke penyelidikan.

Status ini muncul setelah Iptu Rudiana diperiksa Propam dan tim khusus Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama tiga malam soal kasus Vina.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah status kliennya naik penyelidikan.

Pitra Romadoni dengan tegas membantah status baru Iptu Rudiana.

Menurut Pitra, jika status laporan naik menjadi penyelidikan, dia sebagai terlapor harusnya mendapat surat dari Bareskrim.

Namun hingga saat ini belum ada pemanggilan.

"Enggak ada pemanggilan sampai sejauh ini," kata Pitra saat dihubungi TribunJakarta, Sabtu (10/8/2024).

"Menaikkan penyelidikan juga gak ada. Seharusnya kan kalau memang itu dinaikkan ke penyelidikan itu suratnya ditembuskan kepada kita,"jelasnya.

Pitra memastikan kuasa hukum terpidana kasus Vina, yang melaporkan kliennya, hanya asal klaim saja.

"Enggak ada, itu cuma versi-versi mereka saja," kata Pitra.

"Polisi aja belum ada ngomong, ditingkatkan atau apa, gak ada," katanya.

Iptu Rudiana sempat dikabarkan memenuhi panggilan tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiga malam soal kasus Vina.

Bareskrim pun memanggil kuasa hukum pelapor, yang tidak lain adalah salah satu terpidana atas nama Hadi Saputra.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved