Kabar Seleb

Video Pemicu KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Nabila Sudah Dihapus, Polisi Punya Teknik Khusus

Rio mengungkapkan pihaknya telah memeriksa handphone (Hp) tersangka. Namun mereka tidak menemukan video porno di dalamnya.

KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Tersangka kasus KDRT Armor Toreador (baju oranye) dalam jumpa pers di Polres Bogor, Bogor, Rabu (14/8/2024). 

"Tadi malam pukul 22.00 WIB, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Rio Wahyu Anggoro mengaku berhati-hati melakukan penyelidikan terhadap kasus ini karena sensitif terhadap perempuan dan anak. 

"Kondisi psikologis korban sangat trauma sehingga pemeriksaan tadi malam dihentikan sementara," ucap Rio Wahyu Anggoro.

Selain itu, lanjutnya, dua anak balita di rumah juga sedang mencari keberadaan ibunya.

Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis.

Baca juga: Aih Gawat! Seru Megawati Khawatir Ada yang Mau Rebut Partai, Bakal Maju Lagi Jadi Ketum PDIP

Pertama, pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Kedua, pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan. 

Ketiga, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. 

"Saya sangat prihatin kejadian ini terjadi," 

"Kami berhati-hati melakukan penyelidikan kasus ini karena melibatkan anak," 

"Kami menunjuk penyidik PPA dari Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio Wahyu Anggoro. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gara-gara Ini Armor Toreador Jadi Beringas, Aniaya Cut Intan Nabila hingga Tendang Bayi Mereka 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved