Potensi Rendaman Akibat Megathrust Lebih Tiga Meter, Regulasi Mitigasi Bencana Sangat Penting
PVMBG meminta pemerintah daerah membuat regulasi mengenai mitigasi bencana gempa bumi maupun tsunami menyusul adanya ancaman megathrust.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta pemerintah daerah membuat regulasi mengenai mitigasi bencana gempa bumi maupun tsunami menyusul adanya ancaman megathrust.
Pasalnya, megathrust tersebut berpotensi mengancam Indonesia termasuk pantai selatan Pulau Jawa yang di dalamnya ada pesisir daerah Jawa Barat. Wilayah tersebut memang masuk ke dalam segmen megathrust.
Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG, Supartoyo, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyediakan peta kawasan rawan bencana gempa bumi dan tsunami. Dari peta itu bisa terlihat potensi yang pantai yang rawan.
"Seperti di selatan Jawa itu kan potensi tsunaminya dari megathrust dengan potensi tinggi rendaman di garis pantai yang lebih dari tiga meter," ujar Supartoyo saat ditemui di Kantor Badan Geologi Bandung, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Isu Gempa Megathrust Selatan Jawa Barat Kembali Mencuat, PVMBG Ungkap Potensi Tsunami Hingga 3 Meter
Data tersebut, kata dia, bisa digunakan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meningkatkan upaya mitigasi serta penataan ruang di daerah pantai yang potensi rendaman lebih tiga meter.
"Jadi Badan Geologi menyiapkan data itu mendukung upaya mitigasi dan penataan ruang. Kami juga mendorong penguatan regulasi seperti perda ataupun surat keputusan atau peraturan gubernur," kata Supartoyo.
Menurutnya, dengan adanya regulasi tersebut akan semakin membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan upaya-upaya mitigasi dan juga sosialisasi.
Kepala Tim Geologi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Geologi, Agus Budianto, mengatakan, terkait adanya ancaman megathrust itu yang terpenting bagaimana masyarakat dan pemerintah menyikapi potensinya.
Baca juga: Bahaya Gempa Megathrust dan Longsor Mengintai, Garut Selatan Bersiap lewat Kampung Siaga Bencana
"Persoalannya bagaimana kita menyikapi informasi itu jika kita tidak bisa memprediksi waktu dan berapa besarnya," ucapnya.
Untuk memitigasi adanya potensi gempa bumi, pihaknya telah membuat peta kawasan rawan bencana yang di dalamnya terdapat nilai percepatan pergerakan tanah dan dikonversi ke besaran guncangan yaitu MMI dengan skalanya 1-12.
Ia mengatakan, jika ada guncangan dengan skala MMI 8 atau lebih, hampir dipastikan sebuah bangunan tahan gempa sekalipun akan rusak. Sehingga pemerintah dan masyarakat bagaimana menyiapkan diri ketika bencana terjadi.
"Maknanya apa? Cuma satu, bagaimana kita menyelamatkan diri yang gempa itu paling berbahaya 10 detik pertama. Jika bangunan itu disesuaikan dengan peta bencana, minimal bangunan itu bertahan lebih dari 10 detik, jadi kita bisa menyelematkan diri," kata Agus. (*)
Menengok Simulator Gempa AVS dari Bandung untuk Edukasi Tanggap Bencana Berbasis Kendaraan |
![]() |
---|
BPBD Ingatkan Potensi Gempa Sesar Lembang di Bandung Raya, Bahaya Jika Bangunan Tak Tahan Guncangan |
![]() |
---|
Gempa Bumi 4,7 SM Guncang Sukabumi, Hingga Pagi Ini Belum Ada Laporan Kerusakan |
![]() |
---|
Gempa Bumi M4,7 Guncang Sukabumi, BMKG Belum Terima Laporan Kerusakan |
![]() |
---|
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Sukabumi, Warga Bogor Ungkap Kesaksian Ikut Rasakan Getarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.