Penemuan Mayat Membusuk di Cimahi

Polisi Ungkap Cara Sahir Bunuh Istri yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Jalan Pojok Cimahi 

Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh Sahir (24) terhadap istrinya hingga dibiarkan membusuk dalam kamar di Jalan Pojok.

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Sahir, pria yang tega membunuh istri hingga dibiarkan membusuk dalam kamar di Jalan Pojok Kota Cimahi. 

Tri menjelaskan, Sahir melakukan pembunuhan terhadap korban pada Selasa (6/8/2024). Mereka sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas kemudian dimasukin ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," ungkapnya.

Polisi menjerat Sahir dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved