Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Keluarga Yakin Seribu Persen Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bersalah, Harap PK Dikabulkan

Hal ini disampaikan oleh Aminah, kakak kandung Supriyanto, salah satu terpidana dalam kasus ini.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Aminah, kakak kandung dari terpidana kasus Vina Cirebon, Supriyanto saat diwawancarai media di PN Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Keluarga dari terpidana kasus Vina Cirebon kembali menegaskan keyakinan mereka bahwa para terpidana tidak bersalah dan berharap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tim kuasa hukum akan dikabulkan.

Hal ini disampaikan oleh Aminah, kakak kandung Supriyanto, salah satu terpidana dalam kasus ini.

“Harapannya setelah tim kuasa hukum anak dan adik-adik kami mengajukan PK, semoga PK-nya diterima dan dilancarkan dan diberi keadilan, sehingga bisa dibebaskan."

"Kami yakin seribu persen mereka tidak bersalah dan bisa bebas,” ujar Aminah saat mewakili keluarga terpidana yang datang langsung bersama tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (14/8/2024).

Aminah juga berpesan kepada saudara-saudaranya yang saat ini masih mendekam di balik jeruji untuk tetap tegar dan terus bersemangat.

"Ya saya hanya ingin menyampaikan, kepada anak-anak kami dan adik-adik kami, agar kalian tenang dan semangat serta jangan menyerah."

"Kalau memang kalian tidak bersalah, akan ada jalannya, karena doa dari langit itu mujarab,” ucapnya.

Baca juga: Ayah Aep Harap Anaknya Jujur, Minta Maaf Kepada Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

Ia menambahkan, bahwa terakhir kali keluarga menjenguk para terpidana adalah tiga minggu lalu dan kondisi mereka saat itu dalam keadaan sehat.

"Kondisi mereka Alhamdulillah sehat," jelas dia.

Aminah juga meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat dan Presiden agar keadilan bagi keluarganya bisa segera terwujud.

"Untuk masyarakat, minta doanya semoga anak-anak kami dan adik-adik kami bisa mendapatkan keadilan dan dibebaskan dengan hormat, cepat bebas lah."

"Pokoknya minta doanya kepada seluruh masyarakat dan Bapak Presiden semuanya," katanya.

Selama delapan tahun menjalani proses hukum yang panjang dan melelahkan, keluarga terpidana mengaku tetap bersemangat untuk memperjuangkan keadilan. 

"Ya selama ini (8 tahun) kondisi para keluarga ya sehat tapi sedih ya sedih, tapi kami terus semangat karena dari 2016 juga kami sudah semangat untuk memperjuangkan dan Alhamdulillah ada jalannya dari Allah SWT kami bertemu Pak Dedi Mulyadi dan Peradi sehingga bisa membantu kami,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved